NTB Masuk 5 Nasional Dimensi Budaya

MATARAMRADIO.COM, Mataram –
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan menyatakan provinsi NTB masuk dalam 5 urutan nasional dilihat dari dimensi kebudayaan setelah Jogjakarta, Bali, Jawa Tengah dan Bengkulu. Artinya, NTB sudah setara dengan provinsi Jawa Tengah dilihat dari pembangunan kebudayaan dan salah satu pendukungnya sisi cagar budaya.

“Gamelan NTB juga sudah dicatat dan diakui oleh UNESCO sebagai salah satu warisan dunia,” jelasnya saat membuka bbbDiskusi Kelompok Terpumpun dan Publikasi Penetapan/Pemeringkatan Cagar Budaya NTB, Rabu (30/8/23).

BACA JUGA:  Misi Dagang ke Malaysia, Wagub NTB Tebar Pesona Pimpin Grup Gamelan


Menyangkut cagar budaya, Bunyamin dari tim cagar budaya NTB meminta agar Goa Jepang Sekaroh Lombok Timur bisa ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya.
“Dari sisi usia, Gua Jepang sudah berumur lebih dari 50 tahun,” katanya.

Lalu Agus Fathurrahman (kiri), Bunyamin (kanan)


Menurut Bunyamin, dalam penelusuran bersama tim cagar budaya beberapa waktu lalu, Gua Jepang di Sekaroh ada 13 buah.


Dari ke 13 gua tersebut, jelas Bunyamin ada yang masih utuh namun ada juga yang sudah rusak karena tertimbun atau dirusak oleh masyarakat akibat ketidaktahuannya.
“Mirisnya, ada gua Jepang yang di atasnya dibuat pondasi dan tempat membuang kotoran,” katanya..

BACA JUGA:  Tolak RUU HIP dan Omnibus Law, Aliansi Rakyat NTB Gedor Gedung Wakil Rakyat


Jika gua Jepang Sekaroh disetujui jadi benda cagar budaya, maka kata Bunyamin harus dilakukan restorasi.


Anggota tim cagar budaya NTB lainnnya, Lalu Agus Fathurahman meminta kompleks Makam Batu Mulut yang berdekatan dengan masjid Pujut dijadikan benda cagar budaya.


Menurut Agus, komplek Makam Batu Mulut merupakan komplek makam kedatuan Pujut. Bila dilihat dari candra sengkala yang tertulis, maka Makam Batu Mulut dijadikan komplek pemakaman pada tahun 1008 H atau 1559-1600 Masehi.
“Ada 8 makam di komplek Makam Batu Mulut,” jelasnya.

BACA JUGA:  NTB Bisa Hindari Tambahan Kasus Stunting, Bila...


Dilihat dari usia dan keterkaitannya dengan perkembangan Lombok serta lainnya kata Agus maka komplek Makam Batu Mulut layak menjadi benda cagar budaya.


“Sekarang, tinggal pemerintah daerah mau menetapkan atau tidak,” katanya. (MRC03).