Lebih Dekat dengan Asif Ali Zardari: Presiden Baru Pakistan

Asif Ali Zardari adalah ketua Partai Rakyat Pakistan (PPP) yang dua kali menjabat sebagai perdana menteri Pakistan – dan merupakan kandidat dari koalisi yang berkuasa.

Zardari mengalahkan Mahmood Khan Achakzai, seorang politisi veteran dari provinsi barat daya Balochistan yang juga merupakan kandidat dari oposisi Dewan Sunni Ittehad.

Dewan tersebut adalah kelompok politik keagamaan dan merupakan tempat perlindungan baru bagi anggota parlemen dari Tehreek-e-Insaf (PTI) Pakistan, partai Imran Khan – mantan perdana menteri yang dipenjara.

Beberapa partai politik kecil, termasuk Jamiat Ulema-e-Islam Fazal (JUI-F) dan Jamaat-e–Islami, memboikot pemilu tersebut dan tidak ada anggota parlemen dari partai-partai tersebut yang memberikan suara.

Pemungutan suara dimulai pada pukul 10.00 waktu setempat di gedung Majelis Nasional di Islamabad serta di empat ibu kota provinsi, dan berlanjut hingga pukul 16.00.

Zardari menjadi satu-satunya politisi yang terpilih menduduki jabatan konstitusional tertinggi namun simbolis di negara itu untuk masa jabatan kedua.

Ia sebelumnya menjabat presiden pada 2008-2013 pada masa pemerintahan partainya sendiri.

BACA JUGA:  Kepemimpinannya Diakui Dunia, Presiden Jokowi Terima Anugerah Global Citizen Award

Tentang Asif Ali Sardari

Lahir pada 26 Juli 1955, Asif  Ali Zardari adalah Presiden Pakistan yang menjabat pada tahun 2008 hingga 2013 dan kembali terpilih pada tahun 2024 untuk periode kedua. Ia berasal dari Partai Rakyat Pakistan (Pakistan People’s Party, PPP).

Melansir Wikipedia menyebutkan Zardari adalah suami dari almarhumah Benazir Bhutto yang pernah menjadi Perdana Menteri Pakistan. Sebelum menjadi presiden, dia pernah dipenjara selama 11 tahun. Salah satu kasusnya, dia bersama istrinya dituding mencuri uang negara sebesar 1,5 miliar dollar AS atau setara Rp 14,18 triliun. Selain itu, dia juga dihukum karena terlibat kasus pembunuhan. Setidaknya, ada dua kasus pembunuhan yang menyeret namanya.

Pada 1990, dia dijebloskan ke penjara karena terbukti membunuh Murtaza Bukgara (pengusaha) dengan menggunakan bom yang dikendalikan dari jarak jauh. Pada saat itu, istrinya sudah kehilangan kekuasaannya. Ketika istrinya naik lagi ke puncak kekuasaan pada tahun 1993, dia bisa bebas dari penjara bahkan ditunjuk menjadi menteri. Ketika Nawaz Sharif menjadi perdana menteri, dia diperhadapkan ke pengadilan dan dijebloskan ke dalam tahanan (1997-2004). Dia terbukti membunuh saudara istrinya, Murtaza Bhutto.

BACA JUGA:  Medical Center MXGP Bertaraf Internasional
Asif Ali Sardari dan isterinya almarhum Benasir Bhuto. (facebook Asif Ali Sardari)

Aroma korupsi dan pengalaman sebagai narapidana yang melekat pada sosok Zardari sempat dipatahkannya, sehingga akhirnya dia terpilih menjadi presiden. Meski sudah dibebaskan dari penjara pada tahun 2004 dan namanya dibersihkan dari 17 kasus korupsi, pembunuhan serta penyelundupan narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) sepertinya dia tidak pernah jera sehingga dijuluki presiden dan “pria mata keranjang”.

Terkait kasus korupsi, dia dan rekan-rekannya dituduh meraup uang negara sekitar 200 juta dollar AS atau setara Rp 1,89 triliun. Uang tersebut diterima dari kontraktor militer asal Prancis sebagai ucapan terima kasih. Menerima “salam tempel” memang salah satu kebiasaan buruknya, sehingga dia diejek dengan sebutan “Mr Ten Percent”. Kasus “salam tempel” lainnya ialah yang dilakukan perusahaan asal Swiss antara tahun 1994 dan 1996. Uang yang diterimanya tersebut membuat dirinya termasuk dalam daftar lima besar pria terkaya Pakistan. Tetapi, kemudian kekuasaannya sebagai presiden bagai telur di ujung tanduk. Dia menjadi sosok yang paling dicemooh oleh rakyat. Selain dijuluki sebagai pria mata keranjang, dia terancam diberhentikan dari jabatannya dan diajukan ke pengadilan karena berbagai kasus, termasuk praktik korupsi selama dua dekade.

BACA JUGA:  AS dan Uni Eropa Gagal Hancurkan Ekonomi Rusia

Setelah terpilih menjadi presiden, dia terus dirongrong kekuasaannya sebagai pemimpin yang tidak bermoral. Dia terus dicerca, dicemooh, dan dicaci maki. Persoalan yang paling banyak dihujat ialah yang terkait dugaan korupsi. Sepanjang sejarah Pakistan, dia akan menjadi kepala negara yang akan turun dalam kondisi berlumuran kesalahan. Padahal, dia naik ke kekuasaan dengan janji untuk menegakkan dan memulihkan kembali undang-undang parlemen yang diperkenalkan ayah mertuanya pada tahun 1973.

Amendemen Undang-undang ke-18 yang ditandatangani pada Senin tanggal 10 April 2010 akan mengulang kembali empat dekade pelanggaran oleh penguasa militer atas konstitusi. Perubahan Undang-undang itu akan menyebabkannya terancam dicopot dari jabatannya dan penunjukan pemimpin baru dari kalangan militer yang berpengaruh. Juga dapat mengurangi ketegangan politik yang kian memanas sejak dia terpilih menjadi presiden.

Pada 6 Desember 2011, ia mengalami serangan jantung ringan dan menjalani operasi di Dubai. Dengan absennya Presiden Asif, Perdana Menteri Yousaf Raza Gillani bertanggung jawab atas pelaksanaan pemerintahan.

Pada Pemilihan Presiden Pakistan 2013. Mamnun Hussain memperoleh suara terbanyak dan terpilih menjadi presiden. Jabatannya akan digantikan Hussain mulai September 2013. (editorMRC)