Indeks Pembangunan Keluarga      

Dalam Weekend Editorial kali ini, kita akan membahas Indeks Pembangunan Keluarga. Apa itu Indeks Pembangunan Keluarga?

Dalam Undang Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga disebutkan pada pasal 4 ayat 2 bahwa pembangunan keluarga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat timbul rasa aman, tenteram, dan harapan masa depan yang lebih baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin. Untuk mengukur pembangunan keluarga dimaksud, kemudian pada tahun 2019, BKKBN memperkenalkan sebuah indeks yakni “Indeks Pembangunan Keluarga” atau disingkat “iBangga”. 

BACA JUGA:  GDPK, Solusi Permasalahan Kependudukan NTB

Dalam pada itu, Indeks Pembangunan Keluarga meliputi 3 (tiga) dimensi yaitu dimensi ketenteraman, kemandirian, dan kebahagiaan. Ketenteraman merupakan kondisi keluarga yang didalamnya memiliki rasa aman, tenang baik hati maupun pikiran dalam kehidupan berkeluarga. Dimensi ketenteraman meliputi 4 (empat) indikator yaitu kegiatan ibadah, legalitas keluarga, jaminan kesehatan, dan keharmonisan keluarga. Sementara, dimensi kemandirian merupakan kemampuan keluarga untuk bertindak sesuai dengan keadaan dan mampu memenuhi kebutuhan hidup tanpa meminta atau tergantung pada keluarga lain. Dimensi kemandirian meliputi 5 (lima) indikator, yaitu pemenuhan kebutuhan dasar, jaminan keuangan, keberlanjutan pendidikan, kesehatan keluarga, dan akses media online.       

BACA JUGA:  Menjadi Tuan Tanah

Disisi lain, dimensi kebahagiaan merupakan kondisi keluarga yang didalamnya terdapat unsur kasih sayang, menerima kondisi keluarga dan lingkungan serta mampu mengaktualisasikan diri. Dimensi kebahagiaan meliputi 2 (dua) indikator yaitu interaksi keluarga dan interaksi sosial. Nilai Indeks Pembangunan Keluarga berkisar antara 0 (nol) hingga 100 (seratus). Nilai Indeks Pembangunan Keluarga meliputi 3 (tiga) kategori, yaitu: dibawah 40 (kurang baik atau “rentan”), 40 hingga 70 (cukup baik atau “berkembang”), dan diatas 70 (baik atau “tangguh”).

BACA JUGA:  Pendidikan dan Kekuasaan

Bagaimana dengan nilai Indeks Pembangunan Keluarga di NTB?. Merujuk pada data BKKBN (2021) bahwa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki nilai Indeks Pembangunan Keluarga sebesar 46,55 atau tergolong dalam kategori cukup baik atau “berkembang”. (Tim Weekend Editorial)