Inilah Surat Edaran Pj Gubernur NTB tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hari Pertama Pasca Lebaran!

Dalam SE tersebut dijelaskan, Pemprov melakukan penyesuaian sistem kerja ASN melalui kombinasi pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO), dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) selama 2 hari yaitu hari Selasa – Rabu, 16 – 17 April 2024. Instansi terkait juha diminta untuk membuat jadwal dan membagi jumlah ASN yang melaksanakan work from office/WFO, dan work from home/WFH dengan memperhatikan ketentuan persentase jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

BACA JUGA:  Dirjen KSDAE : Konservasi SDA Gunung Rinjani Harus Melibatkan Masyarakat Adat

Layanan Pemerintahan pada bidang perumusan kebijakan, penelitian, perencanaan, analisis, monitoring, dan evaluasi. Serta, Layanan Dukungan Pimpinan seperti Kesekretariatan, keprotokolan, kehumasan dll, diminta untuk WFH sebanyak 50% dan WFO Menyesuaikan persentase.

Sementara itu, untuk Layanan Masyarakat
seperti Kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dihimbau untuk 100% WFO.”Meski ada beberapa layanan pemerintah yang dikerjakan secara WFO namun pelaksanaan penyesuaian sistem kerja dipastikan tidak mengganggu kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Miq Gite, sapaan Pj Gubernur.

BACA JUGA:  Songsong 2024,Pemprov NTB Kuatkan Kerjasama Pentahelix

Selama SE tersebut berlangung Pemprov NTB diminta untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan serta pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi. Membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan; dan Memastikan output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun
luring/offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (editorMRC)

BACA JUGA:  Menghitung Hari, Batas Akhir Pendaftaran Akpol