Polisi Tangkap Pecatan Polisi

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menangkap tiga orang pecatan polisi bersama seorang temannya lantaran memiliki sabu.

“Mereka ditangkap di wilayah Mayure Cakranegara Kota Mataram,” kata Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa saat jumpa pers, Selasa (6/6/23).


Menurut Kapolres, para pecatan polisi di pecat dari institusi polisi pada 2022 dan 2023 karena sering melakukan pelanggaran terhadap tugas-tugas pokoknya sebagai Polisi.

BACA JUGA:  Diimingi Beli Pakaian, Anak Dibawah Umur Jadi Korban Asusila


Mengenai keterlibatannya dalam kasus Narkoba, kata Mustofa masih didalami. Apakah sebagai pengguna , pengedar atau terlibat jaringan antar daerah.


Dan berdasarkan bukti yang ada, kata Mustofa para terduga dijerat pasal 114, 112, dan atau 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman7 tahun penjara. (hum/MRC)