Polres Loteng Amankan Pelaku Tindak Asusila


“Terduga pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Praya Tengah,” jelas Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah (Loteng), IPTU Luk Luk il Maqnun, Sabtu (13/4/24),


Menurut Kasat Reskrim, peristiwa terjadi pada Rabu (10/4). Sekitar pukul 20.00 WITA, korban dijemput ketiga terduga di simpang empat Desa Darmaji Kecamatan Kopang.

BACA JUGA:  Tes Urine, 4 Orang Positif


Korban kemudian diajak keliling di seputaran Kota Praya. Usai keliling, terduga pelaku membawa korban ke rumah MY.


“Korban diancam terduga pelaku akan ditinggalkan di tempat sepi jika tidak mau melakukan hubungan intim,” tutur Kasat Reskrim.


Paginya, kata Kasat Reskrim korban baru diantar para terduga pelaku ditempat awal bertemu.


Atas peristiwa yang dialaminya, korban bersama orangtuanya melaporkan kasusnya ke Polres Lombok Tengah.

BACA JUGA:  Sri Terima Penghargaan Kapolres


Kemudian Polres Lombok Tengah mengamankan ketiga terduga pelaku.


“Ketiganya sudah diamankan di Polres Lombok Tengah guna penyidikan lebih lanjut,” katanya. (hum/MRC)