HUT Emas KORPRI Momentum Konsolidasi dan Soliditas Organisasi

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Prof Dr Zudan Arif Fakrullah mengingatkan, hari ulang tahun (HUT) emas Korpri ke-50 merupakan momentum tepat bagi seluruh ASN dan pengurus Korpri dalam melaksanakan konsolidasi dan soliditas organisasi.

Disebutkan bahwa jumlah ASN di seluruh Indonesia kini tercatat sebanyak 4,1 juta, baik tersebar perwakilan dalam dan luar negeri.

“Tema peringatan HUT ke-50 Korpri, yaitu ASN Bersatu, Korpri Tangguh, Indonesia Tumbuh, maka seluruh ASN diharapkan membangun komunikasi antar ASN dan pengurus KORPRI agar seluruh jajaran birokrasi terus bisa saling menjaga yang pada akhirnya akan menciptakan kesan birokrasi yang semakin baik di mata masyarakat,” kata Zudan Arif Fakrullah melalui sambutan, yang dibacakan Walikota Mataram H Mohan Roliskana dalam Apel Peringatan HUT Korpri ke-50 di pelataran Gedung Walikota Mataram, Senin (29/11/2021).

Lebih jauh dikatakan, keberadaan Korpri akan sangat bergantung pada program-program bermanfaat untuk para anggotanya.

BACA JUGA:  Kapolres Mataram: Bapaslon Agar Ingatkan Pendukungnya Pakai Masker

“Untuk itu, diimbau kepada seluruh pengurus Korpri agar lebih pro aktif lagi dalam merancang program kerja yang berdampak positif kepada para ASN,” tegasnya.

Program kerja dimaksud terangkum dalam berbagai kegiatan Korpri mulai pusat hingga daerah, seperti program bantuan hukum, advokasi, pelatihan ASN, persiapan pensiun, MTQ, pekan olah raga Korpri, toko online Korpri, gampang umroh bareng Korpri, Korpri-Mart harus terus dikembangkan demi peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme kerja.

Hal-hal mendasar dan strategis lainnya juga ditekankan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional itu.

Bahwa KORPRI harus menjaga orbitnya agar marwah seluruh anggota dan pengurus KORPRI tetap terjaga.

Selain fungsi kelembagaannya tetap merupakan organisasi kedinasan sebagaimana digariskan dalam Undang Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pasal 126 yang menggarisbawahi tentang amanah khusus untuk bisa melayani 4,1 juta ASN secara inovatif, tuntas, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Wawali Mujiburrahman Instruksikan Jajaran OPD Saling Komunikasi dan Koordinasi

Merujuk Pasal 126, UU RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN tersebut seperti disarikan mataramradio.com memuat, Pegawai ASN berhimpun dalam wadah korps profesi Pegawai ASN Republik Indonesia. Korps profesi Pegawai ASN Republik Indonesia memiliki tujuan: menjaga kode etik dan standar pelayanan profesi ASN dan mewujudkan jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa. Dalam mencapai tujuan tersebut korps profesi ASN Republik Indonesia memiliki fungsi:

1) Pembinaan dan pengembangan profesi ASN;
2) Memberikan perlindungan hukum dan advokasi kepada anggota korps profesi ASN Republik Indonesia terhadap dugaan pelanggaran Sistem Merit dan mengalami masalah hukum dalam melaksanakan tugas;
3) Memberikan rekomendasi kepada majelis kode etik instansi terkait dengan pelanggaran kode etik profesi dan kode perilaku profesi;
4) Menyelenggarakan usaha untuk peningkatan kesejahteraan anggota korps profesi ASN Republik Indonesia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  DPC Partai Demokrat Kota Mataram Siap Kawal Tujuh Instruksi AHY

Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan kerjasama semua komponen dalam rangka mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara.

Terkait perlindungan karir ASN, melalui momentum ini merupakan pemacu untuk meneguhkan kembali semangat Korpri dalam mewujudkan ASN yang lebih profesional, netral, dan sejahtera.

“Sekali lagi saya tekankan agar anggota Korpri kembali
memperkuat soliditas, mampu bekerjasama dengan segenap komponen bangsa, menjaga netralitas di tengah-tengah pusaran dinamika politik, mencari terobosan-terobosan positif dan cara kerja yang lebih cepat, lebih murah serta birokrasi yang lebih singkat, transparan dan akuntabel, menguatkan integritas aparatur dengan menghindari segala bentuk pungutan liar, percepat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas,” ulas Ketua Umum Zudan Arif Fakrullah sembari menyatakan bahwa tantangan tersebut merupakan pionir untuk mewujudkan pemerintah digital. (MRC-07)