Mohan Roliskana: Bela Negara Kewajiban semua Komponen Bangsa

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Upaya bela negara merupakan kewajiban seluruh komponen bangsa dan salah satu upaya membangun daya tangkal bangsa serta pembentukan kesadaran bela negara setiap warga negara.

Demikian ungkap Walikota Mataram, H Mohan Roliskana pada kegiatan pembukaan Penataran Bela Negara yang dilaksanakan oleh Spotdirga Markas Besar Angkatan Udara (Mabes AU) di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Kamis (04/11/2021).

Ke depannya, kata dia, bela negara ini diharapkan mampu menghasilkan warga negara yang memiliki sikap mental dan karakter yang dijiwai oleh rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan pada Pancasila sebagai ideologi negara, dan kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara.

“Bela negara bisa juga diartikan sebagai momentum terbentuknya watak bangsa yang memiliki jati diri, kebanggaan, dan kebangsaaan Indonesia yang dilandasi rasa cinta tanah air,” ujar Walikota.o

BACA JUGA:  Meriahkan HUT RI, Warga Babakan Gelar Beragam Lomba

Di hadapan forum yang dihadiri langsung Komandan Pangkalan TNI AU TGH ZAM, Kolonel Penerbang Khairun Aslam, dan peserta sosialisasi terkait, Walikota berpesan kepada seluruh kader bangsa, apapun profesi ataupun kedudukannya agar bersama-sama membangun kesadaran bernegara dengan cara memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara sesuai dengan aktivitas masing-masing.

“Diharapkan kepada seluruh kader bangsa, apapun profesi ataupun kedudukannya agar bersama-sama membangun kesadaran bernegara dengan cara memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara sesuai dengan aktivitas masing-masing,” tegas Mohan Roliskana.

Untuk mencapai kesiapan segenap warga negara dalam sistem pertahanan, maka sangat dibutuhkan strategi kader-kader bela negara, yang pada hakekatnya adalah membentuk agen-agen, pelatih, baik untuk dirinya sendiri maupun kepada masyarakat lainnya.

”Karenanya, kegiatan penataran bela negara ini menjadi sangat strategis agar tujuan dan
sasaran yang ingin dicapai bisa terpenuhi,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Bayi yang Dibuang di Wadon Dirawat di UPT Kemensos

Amanat konstitusi

Sementara pihak penggagas kegiatan, dalam hal ini Asisten Potensi Dirgantara (Aspotdirga) KASAU Marsekal Muda TNI Bowo Budiarto, melalui sambutan yang dibacakan Kolonel Sus Kodrat Maliki menyatakan, usaha bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan konstitusi yaitu UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 dan mandatorinya.

Diantaranya, UU Nomor 3 Tahun 2002 Pasal 9 dan diperkuat lagi oleh UU Nomor 23 Tahun 2019 serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.

Dari payung hukum konstitusi dan regulasi, itu memuat bahwa ancaman dan tantangan tidak lagi didominasi oleh ancaman militer saja, melainkan juga ancaman non militer melalui berbagai dimensi. Bisa berupa ancaman sipil bersenjata melalui berbagai dimensi kehidupan, yaitu ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan teknologi.

BACA JUGA:  Gubernur: Pembangunan Kota Mataram Sesuai Jalur

“Sebagai contoh, bahaya laten komunis, ancaman radikalisme, dan terorisme serta
ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika,” paparnya.

Sebab itu, diharapkan kepada para peserta agar mengikuti seluruh kegiatan sosialisasi dengan baik sehingga apa yang diperoleh dalam kegiatan ini nantinya dapat diamalkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“Makanya kepada para peserta generasi muda penerus bangsa dapat mengikuti seluruh kegiatan sosialisasi ini secara baik, sehingga apa yang diperoleh dalam kegiatan ini nantinya dapat diamalkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Walikota Mataram mendapat anugerah penghargaan atas kerjasama dan dukungannya dalam pelaksanaan sosialisasi kesadaran bela negara tersebut. (MRC-07)