Diduga Terlibat Terorisme, Polisi Tangkap Munarman Mantan Sekum FPI

MATARAMRADIO.COM, Jakarta – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) ditangkap petugas Kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam aksi tindak pidana terorisme.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Polsek Tanah Abang Jakarta yang dipimpin Kapolsek AKBP Singgih Hermawan yang membenarkan penangkapan tersebut pada Selasa (27/4).
“Ya benar (ditangkap),” ucap Singgih sebagaimana dilansir CNN Indonesia.

BACA JUGA:  Ali BD Kritik Cara Penanganan Terorisme dan Covid 19 di Indonesia

Disebutkan, polisi juga tengah melakukan penggeledahan di Petamburan.

Dari keterangan yang dikonfirmasi Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono, Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” katanya.

Sebelumnya Munarman sempat muncul saat ada temuan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’ ditemukan di warung yang berlokasi daerah Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (4/4) malam.

BACA JUGA:  Anies Baswedan Akhiri Jabatan Gubernur Tahun Ini, Jokowi Siapkan Pengganti

Benda mencurigakan itu disebut merupakan sebuah kaleng yang dibungkus menggunakan kertas. Saat penemuan, tim gegana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

Sementara itu, Munarman menegaskan bahwa dirinya tak punya kaitan dengan benda mencurigakan bertuliskan ‘FPI Munarman’. (EditorMRC/CNN Indonesia)

Foto utama: google image