Sertifikasi Juleha Demi Halal Pangan

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Makanan yang terjamin kehalalannya menjadi hal yang harus dimiliki produsen makanan. Keabsahan makanan halal selain dilihat dari proses dan bahan juga dari cara pengolahannya.

Salah satu pokok yang harus diperhatikan dalam pengolahan makanan adalah proses penyembelihan hewan. Karena itu, para penyembelih hewan harus lulus sertifikasi sebagai juru sembelih halal (Juleha).


“Masih sedikit orang yang memiliki sertifikat Juleha,” jelas Ketua tim Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr Dra Med Vet Herawati MP, Rabu (26/7/23)

Prof Herawati


Untuk lebih meningkatkan kualifikasi para juru sembelih di NTB, jelas Hera lewat program Doktor Mengabdi Universitas Brawijaya yang beranggotakan Prof Dr drh Aulanni’am DES, Dr Esti Junining Spd Mpd dan Suprapto ST MT menggelar uji kompetensi Juleha dari tanggal 26 – 28 Juli 2023 yang diikuti 20 peserta.

BACA JUGA:  Emas Sekarbela Menggeliat


“Bila lulus, peserta berhak mendapat sertifikat Juleha,” katanya.


Menurut Hera, sertifikasi Juleha sebagai upaya memastikan produk makanan yang diolah terjamin kehalalannya dan aman untuk dikonsumsi karena memenuhi syarat kesehatan.


“Penyembelihan hewan harus didasarkan pada syariat islam selain dilihat dari sisi kesehatan hewan,” jelas Hera yang menekankan item-item dalam penyembelihn hewan.


Beberapa item yang harus diperharikan dalam penyembelihan hewan yakni penyembelihan sesuai syari’at Islam, memperhartikan kesehatan hewan, menerapkan higiene sanitasi, peralatan penyembelihan yang layak dan pemeriksaan fisik hewan.

BACA JUGA:  Pemprov NTB - BPKP Sepakat Kerjasama


Senada, Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu Batu Malang, Dr Sabir menyatakan ada 4 hal penting yang harus diperhatikan dalam menyembelih hewan.


Pertama, kata Sabir orang yang menyembelih harus taat dalam menjalankan syariat islam. Kedua, juru sembelih harus memahami keamanan dan keselatan kerja. Ketiga juru sembelih harus mampu menyiapkan hewan yang akan disembelih serta memahami cara penyembelihan.


“Ingat, juru sembelih adalah profesi. Jadi, seorang juru sembelih harus memperhatikan item-item dalam menjalankan profesinya,” jelas Sabir.


Untuk lebih meningkatkan kemampuan para juru sembelih di lapangan, menurut Ketua Juleha NTB, Taufik Wisnu pihaknya langsung berdiskusi dengan masyarakat.

BACA JUGA:  DPRD NTB Setujui Raperda APBD 2021


“Kita memberikan edukasi ke masyarakat lewat takmir masjid. Kita roadshow dari masjid ke masjid sejak tahun 2020,” katanya.


Sementara Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan hewan NTB, Muhammad Riady meminta edukasi soal Juleha terus dilakukan secara masif di masyarakat seiring akan diterapkannya peraturan pemerintah terkait juru sembelih halal (juleh) pada 2024.


“Regulasi jangan sampai menghambat ekonomi masyarakat. Ragulasi harus mendukung kegiatan masyarakat,” katanya.


Karena itu, Riady meminta agar penerapan Juleha tidak saklek tapi dilakukan secara bertahap. (MRC03)