3 Mobil 20 Motor 21 HP Dikembalikan ke Pemiliknya

MATARAMRSDIO.COM, Mataram
Sebanyak 52 barang bukti yang terdiri dari 3 unit mobil, 20 unit sepeda motor, 21 unit HP, 3 Laptop serta 5 helm dikembalikan oleh Polres Mataram kepada para pemiliknya.

Barang-barang tersebut merupakan barang bukti tindak kejahatan yang berhasil diungkap oleh Polres Mataram beserta jajaran selama bulan Juni -Juli 2023.


“Totalnya ada 52 barang bukti,” kata Kapolres Mataram, Kombes Pol Mustofa, Kamis (27/7/23).

BACA JUGA:  Curi HP Terancam 9 Tahun Penjara


Walaupun sudah mengembalikan barang bukti kejahatan kepada pemiliknya,namun Kapolres meminta maaf karena belum bisa mengembalikan seluruh barang bukti tindak kejahatan.


“Kami akan berusaha maksimal untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan,” katanya.


Sementara Kasar Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengingatkan agar warga lebih waspada dalam menjaga barang-barang sehingga terhindar dari tindak kejahatan.

BACA JUGA:  Kenali dan Waspadai Modus Terbaru Penipuan Melalui Whatsapp 2024!


“Tingkatkan pengalaman,” katanya. (MRC03).