Polres Lotara Amankan Terduga Pengedar Sabu

MATARAMRADIO.COM, Lombok Utara –
Kepala Kepolisian Polres Lotara, AKBP Feri Jaya Satriansyah melalui Kasat Narkoba IPTU Surya Irawan membenarkan telah mengamankan LM (48) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

LM diamankan pada Sabtu (19/6/21) di jalan Ikan Kardinal Dusun Gili Terawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara..
Dalam penangkapan tersebut, jelas Surya ditemukan barang bukti berupa kristal bening yang diduga sabu dan uang 455 ribu rupiah serta barang bukti lainnya.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, jelas Surya LM beserta barang bukti di bawah ke Polres Lombok utara. (Humaspolreslotara/MRC)

BACA JUGA:  Serap Aspirasi, Sukisman Temui Plh Bupati