TPS Khusus Kelebihan Pemilih

Menurut Edi, penetapan Daftar Pemilih tetap dilakukan pada 21Juni 2023.


Berdasarkan hasil pendataan, warga yang akan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS) khusus Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mataram sebanyak 155 orang.

BACA JUGA:  11 Agustus 2023 Akhir Penggantian Bacaleg


“KPU Kota Mataram mengirim surat suara sesuai DPT ditambah 2 persen surat suara cadangan,” katanya, Selasa (13/2/24).


Banyaknya warga binaan yang keluar masuk, jelas Edi maka pada pemungutan suara yang akan dilakukam pada 14 Februari 2024, jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS khusus LPP Mataram mencapai 200 orang.

BACA JUGA:  Pedagang Emas Mengadu, DPRD Minta Bukti


Untuk menutupi kekurangan surat suara di TPS khusus LPP Mataram, kata Edi pihak KPU Kota Mataram akan melakukan penyisiran surat suara dari TPS -TPS yang berada di ring satu.


“Jika masih kurang, akan dilakukan kembali penyisiran surat suara dari TPS yang berada di ring dua,” katanya. (MRC03)