Polres Pratim Amankan Terduga Pencuri Emas


Kapolsek Praya Timur, IPTU Jalaludin menjelaskan peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (28/4) sekitar pukul 15.30 WITA.


Saat itu, jelas Jalaludin korban mendapat informasi dari anaknya kalau rumahnya sudah dibobol maling.


Korban pun langsung pulang dari sawah. Sesampainya di rumah, korban melihat rumahnya sudah berantakan dengan barang,-barang berserakan di lantai.

BACA JUGA:  Unik! Peringatan Detik-detik HUT RI Digelar Di Jalan Raya Loteng


Korban kemudian mengecek baran-barang yang ada di rumah. Ternyata, emas seberat 43 gram, laptop dan 35 kain songket sudah tidak ada ditempat.


Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polsek Praya Timur (Pratim).


“Korban mengalami kerugian Rp. 70.000.000,” katanya.


Atas laporan korban, Polsek Praya Timur melakukan penyelidikan dan penyidikan.


Akhirnya, pada Senin (29/4), kata Jalaludin terduga BS berhasil diamankan dan ia mengakui perbuatannya.

BACA JUGA:  Sri Terima Penghargaan Kapolres


“Pelaku kini diamankan di Polsek Praya Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Jalaludin. (hum/MRC)