Inflasi Yang Rendah dan Stabil

Dalam pada itu, inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat bagi pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan. Inflasi yang rendah dan stabil berdampak pada terjaganya daya beli masyarakat. Selain itu, inflasi yang rendah dan stabil juga kondusif bagi pelaku ekonomi dalam pengambilan keputusan. Dalam rangka pengendalian inflasi, Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) membentuk Tim Pemantau dan Pengendalian Inflasi (TPI) di tingkat pusat sejak tahun 2005 dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di tingkat daerah sejak tahun 2008 (Pokjanas TPID, 2014).

      Target inflasi yang dikategorikan sebagai inflasi yang “rendah dan stabil” yakni sebesar 2 hingga 3 persen (Roger dan Stone, 2005). Dalam tulisan ini dibahas mengenai 2 (dua) hal. Pertama, perkembangan target inflasi jangka panjang di Indonesia dalam periode 2005-2024 yang ditetapkan secara bertahap menuju inflasi yang rendah dan stabil. Kedua, sejauh mana capaian terhadap target inflasi dimaksud dalam periode 2005-2024. Menurut BI (2009) bahwa target inflasi yang ditetapkan di Indonesia pada tahun 2005. 2006, dan 2007 masing-masing sebesar 6,0 persen; 5,5 persen; dan 5,0 persen dengan deviasi sebesar plus atau minus 1 persen. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa inflasi aktual yang dicapai pada tahun 2005 sebeasr 11,7 persen atau jauh diatas target. Kemudian pada tahun 2006 dilakukan revisi dengan target inflasi pada tahun 2006, 2007, dan 2008 masing-masing sebesar 8,0 persen; 6,0 persen; dan 5,0 persen dengan deviasi sebesar plus atau minus 1 persen.   

BACA JUGA:  Abu Macel Jadi "Gubernur"

      Merujuk pada data BPS bahwa inflasi aktual yang dicapai pada tahun 2006; 2007, dan 2008 masing-masing sebesar 6,6 persen; 6,6 persen; dan 11,06 persen. Ini berarti bahwa capaian inflasi aktual pada tahun 2006 dibawah target dan 2007 telah sesuai dengan target; sedangkan inflasi aktual tahun 2008 jauh diatas target. Target inflasi yang ditetapkan pada tahun 2008, 2009, 2010 masing-masing sebesar 5,0 persen; 4,5 persen; dan 4,0 persen dengan deviasi sebesar plus atau minus 1 persen. Dari data BPS diperoleh bahwa inflasi aktual yang dicapai pada tahun 2008 sebesar 11,06 persen atau jauh di atas target termasuk inflasi aktual yang dicapai pada tahun 2010 sebesar 6,96 diatas target, dan inflasi aktual pada tahun 2009 sebesar 2,78 persen berada dibawah target.

      Pada tahun 2010 kembali dilakukan revisi target yakni dengan target inflasi pada tahun 2010, 2011, dan 2012 masing-masing sebesar 5,0 persen: 5,0 persen; dan 4,5 persen dengan deviasi sebesar plus atau minus 1 persen. Berdasarkan data BPS bahwa inflasi aktual yang dicapai pada tahun 2010, 2011, dan 2012 masing-masing sebesar 6,96 persen; 3,79 persen; dan 4,30 persen. Artinya, inflasi aktual tahun 2010 diatas target; kemudian inflasi aktual tahun 2011 dibawah target dan inflasi actual tahun 2012 telah sesuai dengan target.                

BACA JUGA:  IDB dan NTB Maju Melaju

      Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 ditetapkan target inflasi sebesar 4,0 persen dengan deviasi sebesar plus atau minus 1 persen. Inflasi aktual rata-rata yang dicapai dalam periode 2015-2019 sebesar 3,2 persen per tahun atau sesuai dengan target. Seentara, dalam RPJMN 2020-2024 ditetapkan target inflasi sebesar 3,0 persen dengan deviasi sebesar plus atau minus 1 persen dengan target inflasi pada tahun 2024 sebesar 2,7 persen. Berdasarkan data BPS diperoleh inflasi aktual rata-rata yang dicapai dalam periode 2020-2022 sebesar 3,02 persen per tahun atau sesuai dengan target. (*)              

BACA JUGA:  Kebijakan Konvergensi