Lebih Dekat Dengan Profesor Harkristuti Harkisnowo yang Viral Karena Kritik Presiden Jokowi

Tentu saja Prof Harkristi tak terima tudingan tersebut sebagaimana dalam sebuah wawancara dengan TV swasta baru-baru ini. “Kami itu guru besar, kami tidak punya kepentingan untuk mendapatkan posisi tertentu, mendukung paslon tertentu, We don’t have that. I’m sorry. Kalau orang Istana mau sembarangan, kami akademisi juga bisa marah,” ujarnya .
Baru-baru ini, Prof. Tuti menjadi pemimpin yang membacakan Deklarasi Kebangsaan Universitas Indonesia (UI).
Dalam seruannya, UI menilai bahwa Indonesia telah hilang kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa. “Kami warga dan alumni UI prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi,” kata Prof. Tuti di depan awak media.

BACA JUGA:  IPM NTB Kelima Tercepat di Indonesia

Profil Prof Harkristi Harkisnowo

Profesor Tuti merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) yang memiliki pengalaman puluhan tahun di bidang pendidikan.

Sebagaimana dilansir MATARAMRADIO.COM dari laman law.ui.ac.id menyebutkan Prof. Tuti adalah Guru Besar di bidang Studi Hukum Pidana. Ia menjadi pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1981.
Beliau memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Gelar Master of Arts in Criminology and Corrections dan Doctor of Philosophy in Criminal Justice diperoleh dari Sam Houston State University.
Kemudian jabatan Guru Besar dianugerahkan padanya pada 2002 dengan Pidato Pengukuhan yang berjudul: “Rekonstruksi Konsep Pemidanaan: Suatu Gugatan Terhadap Proses Legislasi dan Pemidanaan di Indonesia”.
Tak hanya mengajar dalam lingkup bidang hukum pidana dan kriminologi, Prof. Harkristuti juga seorang pengajar dan inisiator mata kuliah hak asasi manusia dan metode penelitian hukum empiris.

BACA JUGA:  Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka. Ini Syaratnya!

Dirinya memiliki pengalaman sebagai dosen tamu di beberapa Universitas di Luar Negeri seperti: Pannasastra University Law School Kamboja, Beijing University Cina, South Carolina University Law School Amerika Serikat, dan Research Fellow pada NUS Law School Singapura.
Di UI, Prof. Harkristuti pernah memegang sejumlah jabatan penting seperti Ketua Guru Besar UI (2015-sekarang), Ketua Senat Akademik UI (2006), Ketua Program Doktor FHUI (2005), Ketua Senat Akademik FHUI (2005), Anggota Senat Akademik FHUI (2005-2014), dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FHUI (1990-1993).

BACA JUGA:  Keluarga Besar Pedangdut Eva LIDA Minta Maaf

Sembari menjalankan karir akademisnya, Prof. Harkristuti mendapatkan banyak kepercayaan dari Pemerintah Indonesia untuk menjalankan tugas-tugas pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia, diantaranya:
• Direktorat Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum Kemenkumham (2015)
• Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenkumham (2014) Dirjen HAM Kemenkumham (2006-2014)
• Anggota Komisi Hukum Nasional Republik Indonesia (2000-2001)
• Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (2000-2007)
• Staf Ahli dan Anggota Konsorsium Ilmu Hukum (1991-1998)


Prof. Hakristuti juga seorang pendiri ASEAN Human Rights Resource Center (2017), dan pada tahun 2018 beliau diangkat sebagai Ketua Tim Panitia Akreditasi Internasional untuk Program Sarjana FHUI dari ASEAN University Network-Quality Assurance (AUN-QA). (editorMRC)