Jumat Salam dan Jaga Desa Bersinergi

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Untuk menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat, pemerintah propinsi NTB dan Kejaksaan Tinggi NTB bersinergi dalam program Jumpai Masyarakat Selesaikan Aneka Persoalan Masyarakat (Jumat Salam) dan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

“Gayung bersambut. Jaksa Garda Desa perlu disukseskan untuk mengedukasi masyarakat,” ujar Pj Gubernur, Lalu Gita Ariadi usai menandatangani nota kerjasama program Jaga Desa antara Kejati dan Pemprov NTB di Graha Bhakti Praja kantor Gubernur, Selasa (24/10/23).

BACA JUGA:  Bakti Stunting NTB Diapresiasi BKKBN Pusat


Gita mengakui pembangunan desa sering terkendala karena keterbatasan SDM dan minimnya koordinasi yang berakibat terjadinya maladministrasi atau lainnya.


Dan pro justisia serta restorative justice merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

Sebagai jembatan, kata Gita Bale Mediasi yang dibentuk pemerintah propinsi NTB berdasarkan Perda No 9 tahun 2018 bisa menadi jembatan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat termasuk persoalan hukum.

BACA JUGA:  Ikhtiar Pemprov NTB Wujudkan Kota Layak Anak 2022


“Lakukan mediasi sebelum diselesaikan di lembaga hukum formal,” katanya.


Hal senada diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Nanang Ibrahim Soleh. Menurutnya, Bale Mediasi bisa berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat.


Karenanya, kata Nanang jika ada laporan ke kejaksaan tinggi maka pihaknya akan meminta agar diselesaikan lewat mediasi.


Namun, jika sudah diingatkan tapi tidak diindahkan dengan melakukan perubahan maka jalur hukum harus ditegakkkan.
“Apa boleh buat,” katanya.

BACA JUGA:  Pemprov NTB dan Plan Indonesia Sepakat Cegah Perkawinan Anak


Nanang mengakui, jika selama ini banyak laporan terkait pengelolaan anggaran namun tidak diproses karena laporan tidak dilengkapi identitas pelapor dan data pendukung. (MRC03)