Pemprov NTB dan Plan Indonesia Sepakat Cegah Perkawinan Anak

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pemerintah propinsi NTB menandatangani MoU dengan Plan Indonesia dalam mencegah terjadinya perkawinan anak.

Wakil gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan untuk mencegah perkawinan usia anak dibutuhkan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kami berharap, kerja sama ini dapat menurunkan angka perkawinan anak,” ujar wagub saat penandatanganan MoU, Kamis (1/9/22).
Menurut wagub, pemprop NTB terus menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat untuk menghindari perkawinan anak agar generasi masa depan NTB terselamatkan.
Direktur Ekskutif Plan Indonesia, Dini Widiastuti menegaskan perjanjian kerja sama menjadi langkah positif mendorong pencegahan perkawinan anak di NTB dan Plan Indonesia memiliki program pencegahan perkawinan anak melalui Gema Cita (Generasi Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak).
“Program ini berkolaborasi dengan pemerintah, kelompok kaum muda, sekolah dan organisasi masyarakat,” katanya.
Di NTB, jelas Dini Gema Cita sudah dilaksanakan di kabupaten Lombok Barat.
Gema Cita dirancang untuk memperkuat remaja dan kaum muda, terutama perempuan, dalam mengambil keputusan agar bebas dari perkawinan anak dan kehamilan remaja.
Di samping itu, Gema Cita juga mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung remaja dan kaum muda dalam penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), sekolah ramah anak dan forum anak.
“PATBM mendorong pemerintah dan warga desa memerangi perkawinan anak dan kehamilan remaja secara terstruktur, holistik, dan integratif,” katanya.
Berdasarkan studi Plan Indonesia bersama Koalisi Perempuan Indonesia (2019), setidaknya ada sembilan faktor pendorong terjadinya perkawinan anak yaitu faktor sosial (28,5%), kesehatan reproduksi (16,5%), pola asuh keluarga (14,5%), ekonomi (11,9%), teknologi informasi (11,1%), persepsi budaya yang berbeda (10,1%), pendidikan (5,6%), persepsi agama yang berbeda (1,4%), dan hukum (0,4%).
Dampak dari perkawinan anak, jelas Dini terjadinya putus sekolah, kesehatan ibu dan anak yang terganggu, kekerasan dalam rumah tangga, pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, angka perceraian yang tinggi, dan juga stunting. (redMRC/PI)

BACA JUGA:  Terlibat Politik Praktis, 10 ASN Pemprov NTB Disanksi