Diduga Terkait Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Pecat Kapolda Jatim

MATARAMRADIO.COM – Inspektur Jenderal Polisi Nico Afinta dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Ia diganti oleh Irjen Pol Teddy Minahasa Putra, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Polda Sumatera Barat.

Mutasi Irjen Nico tertulis dalam Surat Telegram Nomor: ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10-10-2022, yang dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Berdasarkan surat telegram itu, Nico digeser menjadi Sahli Sosbud Kapolri.

BACA JUGA:  Indonesia: Sebaran Covid 19 Meluas Hingga 257 Kabupaten Kota

Berdasarkan surat telegram itu pula, jabatan Kepala Polda Sumatera Barat yang ditinggalkan Teddy dijabat oleh Irjen Pol Rusdi Hartono, yang telah menyelesaikan Widyaswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Selanjutnya, Setmilpres Ajudan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, yakni Kombes Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menjabat Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Mutasi Irjen Nico tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Indonesia Juarai Thomas Cup

“Ya betul, tour of duty and tour area. Mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi,” kata Dedi, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (10/10).

Irjen Nico belakangan ini memang tengah disorot publik terkait Tragedi Kanjuruhan, yaitu peristiwa maut usai pertandingan Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.

BACA JUGA:  Presiden: Obat Isolasi Mandiri Tidak Diperjualbelikan

Peristiwa itu menyebabkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka.

Sebagai Kapolda Jatim, Irjen Nico tentu saja disorot karena Tragedi Kanjuruhan berada di wilayah hukum institusi Polri yang dipimpinnya.

Setelah tragedi memilukan itu, Kepala Polres Malang, AKBP Ferli Hidayat, dicopot, sementara tiga anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dan puluhan anggota lainnya diperiksa etik.(EditorMRC)