PPKM Mikro untuk Masyarakat Tetap Produktif

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Rukun Tetangga (RT) di desa mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan, dalam menjalankan aktifitas dengan aman dan produktif, ditengah masih merebaknya penyebaran Covid-19.

“PPKM berskala Mikro mengajak masyarak tetap produktif dengan menerapkan protokol kesehatan 3T, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” kata Wakil Gubernur NTB Hj Sitti Rohmi Djalilah saat rapat evaluasi dan efektivitas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di NTB, Senin (22/3/21).
Dengan dioptimalkannya peran satuan tugas penanganan Covid-19 tingkat RT dalam PPKM berskala mikro, diharapkan lebih efektif menekan penyebaran covid 19.
“Kita mensoasialisasikan PPKM Skala Mikro berbasis Rukun Tetangga (RT) di desa dengan mengedepankan kearifan lokal,” katanya.
Wagub meminta agar Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sampai dengan pemerintah desa maupun kelurahan lebih mengintensifkan upaya penanganan kesehatan serta memperkuat kemampuan tracing, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan NTB, Dr. H. Lalu Hamzi Fikri menyampaikan implementasi PPKM Mikro sebagai upaya pengendalian pada level terkecil, level RT.
Kadikes menegaskan PPKM mikro jangan dimaknai dengan membatasi kegiatan di masyarakat, tapi dalam beraktifitas masyarakat menerapkan protokol kesehatan, supaya aman dan tetap produktif.
Di NTB, pemberlakuan PPKM sebelumnya diterapkan di Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa. Namun melihat progresnya PPKM sangat efektif menekan curva penyebaran Covid-19, sehingga PPKM diperpanjang ditambah berskala mikro. “PPKM Mikro berlaku mulai 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021,”jelasnya. (edy@diskominfotik_ntb/MRC)

BACA JUGA:  Kadisos NTB: Warga Berhak Menolak Bila Bansos Tidak Sesuai Kondisi