2020, Kasus Kriminal Turun

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Selama tahun 2020, terjadi penurunan sebesar 22 persen kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Mataram jika dibandingkan dengan kasus yang terjadi pada 2019.

Kapolres Mataram, Kombes Pol Guntur Herdritrianto menjelaskan terjadinya penurunan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Mataram berkat kerjasama semua pihak termasuk masyarakat yang aktif dalam kamtibmas. “Ini berkat kerjasama semua stakeholder,” jelasnya kepada wartawan, Senin (28/12).
Dijelaskan, pada tahun 2019, terdapat 1.237 kasus sedang pada tahun 2020 terdapat 883 kasus atau terjadi penurunan sebanyak 22 persen.
Dari 883 kasus yang terjadi di tahun 2020, sebanyak 624 kasus atau sebanyak 70,67 persen dapat diselesaikan hingga ke tingkat penuntutan. “Ini patut diapresiasi dan kita syukuri,” katanya.
Dijelaskan, dari beberapa kasus yang diatensi juga terjadi penurunan, seperti kasus pencurian dengan pemberatan. Jika pada 2019 terdapat 142 kasus maka pada 2020 terjadi 120 kasus. Sedang Curanmor pada 2019 terdapat 213 kasus dan pada 2020 ada 87 kasus. .
sementara untuk narkoba, terjadi peningkatan dari 67 kasus di 2019 menjadi 70 kasus. Namun, yang perlu mendapat perhatian dari sisi barang bukti. Jika pada 2019, barang bukti narkoba hanya 962,96 gram tapi di 2020 barang bukti naik tajam hingga mencapai 4286,694 gram. “Dari kasus narkoba ini dikembangkan ke money laundry. Dan Polres Mataram sudah menyita rumah beserta isinya. Kini, kasusnya sedang dalam proses,” jelasnya.
Sementara dari Lakalantas, terjadi penurunan kasus. Jika pada 2019 ada 404 kasus dengan korban meninggal sebanyak 71 orang maka pada 2020 terdapat 240 kasus dengan korban meninggal 48 orang. “Untuk meminimalisir lakalantas, salah satunya Polres Mataram melakukan penertiban di jalan Tohpati Sayang sayang yang berhasil mengamankan 90 kendaraan roda 2,” jelasnya.
Namun, Guntur mengingatkan untuk menciptakan ketentraman di Kota Mataram perlu keterlibatan semua pihak. “Mari, sama-sama kita berbuat untuk Mataram yang lebih baik,” ajaknya. (MRC03)

BACA JUGA:  NTB Masuk 8 Besar Provinsi Terinovatif 2022