Menteri Dilarang Bicarakan Perpanjangan Jabatan Presiden

MATARAMRADIO.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang semua menteri beserta jajarannya, membahas yang berkaitan dengan perpanjangan maupun penundaan masa jabatan presiden.

Presiden meminta semua fokus bekerja.
“Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan mengenai urusan penundaan dan perpanjangan masa jabatan,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika membuka sidang rapat paripurna yang tayangkan secara virtual pada Rabu (6/4). 

BACA JUGA:  Lebih Dekat Dengan Profesor Harkristuti Harkisnowo yang Viral Karena Kritik Presiden Jokowi

Menurut Presiden, pembahasan tersebut berpotensi mengganggu fokus instansi pemerintah terkait dalam mengatasi penanganan krisis yang tengah terjadi. Akibat, dari terdampak situasi global yang tidak menentu saat ini. 
Mengingat, kala bergulirnya bahasan tersebut, kerap kali menimbulkan polemik di kalangan masyarakat luas pada umumnya. Sehingga, dapat mengganggu upaya penanganan krisis dari situasi global yang terjadi. 
“Jangan menimbulkan polemik di masyarakat fokus pada bekerja dalam penanganan kesulitan-kesulitan yang kita hadapi,” kata Presiden. 

BACA JUGA:  Walikota Mataram Akui Tantangan Berat Hadapi Masyarakat di Musim Covid 19

Beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi mengatakan, semua pihak, termasuk dirinya diwajibkan taat kepada konstitusi terkait masa jabatan presiden. Maksudnya, harus sesuai dengan yang termaktub dalam aturan yang berlaku. 

Berkaitan dengan aspirasi masyarakat, lanjut Presiden, yang berkaitan dengan penambahan masa jabatan juga harus mentaati kontitusi negara yang berlaku. 
“Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya,” kata Presiden dikutip MATARAMRADIO.COM dari laman resmi setkab.go.id (EditorMRC)

BACA JUGA:  Bupati Sukiman Ingatkan Kades Etika Birokrasi Bila Undang Gubernur