Presiden Jokowi Didesak Mundur Jika Tak Bisa Bersikap Netral di Pemilu 2024

Alumni yang tergabung dalam Komite Penyelamat Pemilu Jurdil dan Bermartabat Alumni Unram menengarai bahwa kontestasi Pemilu 2024 menjadi pesta demokrasi rakyat yang jurdil dan demokratis telah diselewengkan.“Hal ini sangat bertentangan bertentangan dengan semangat reformasi,” kata alumni Unram Sirra Prayuna.Menurut pria yang berprofesi sebagai pengacara itu, cawe-cawe presiden di Pemilu tidak pernah terlihat sejak memasuki era reformasi atau sejak presiden dipilih secara langsung oleh rakyat. Namun saat ini presiden yang sedang menjabat justru cawe-cawe di Pemilu 2024, khususnya pilpres.“Fakta ketidaknetralan presiden dengan cawe-cawe tentunya telah merusak pemilu dan pelembagaan demokrasi kita,” tegasnya.

BACA JUGA:  Jokowi Beri Sinyal Kuat Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024

Lebih lanjut dikatakan, campur tangan presiden dimulai dari kasus judicial review Mahkamah Konstitusi, kemudian pembagian bansos di depan istana, dan bagi bagi kaus untuk salah satu paslon serta menggunakan fasilitas negara mensosialisasikan paslon.“Berangkat dari itu, kami komite penyelamat pemilu jurdil dan bermartabat alumni Unram mendesak kepada presiden untuk kembali ke jalan yang benar, yaitu menjadi bapak bangsa yang mengakomodir semua kepentingan elemen bangsa dan tetap netral dalam pemilu,” tegas Sirra yang didampingi alumni Unram Isdiyanto.

BACA JUGA:  Tidak Dipilih Siaran Kampanye, Maiq Meres FM Bantah Partisan

Menurut dia, dengan bersikap netral di pemilu, presiden akan dikenang sebagai sosok yang mengutamakan etika dalam kepemimpinannya hingga akhir masa jabatannya. Di saat-saat akhir pemilu ini, pihaknya tidak ingin melihat, mendengar dan mendapatkan laporan ketidaknetralan yang dipertontonkan oleh presiden.“Kalau presiden tidak dapat bersikap netral dan demokratis, maka kami mendesak agar presiden untuk mungundurkan diri. Semoga Tuhan Yang Maha Esa melindungi kita semua,” pungkasnya. (editorMRC)

BACA JUGA:  Viral! Nama Pasangan Sukiman-Suhaili Jelang Pilgub NTB 2024