Perguruan Tinggi Posisi Teratas Kekerasan Seksual, Azimah:Semua Pihak Harus Turut Mengantisipasi

Hal ini terungkap dalam Seminar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Universitas Sahid Jakarta, Sabtu (11/1).“Untuk itu perlu perhatian semua pihak untuk mengantisipasinya, apalagi korban dan pelakunya bisa siapa saja,” ujar Azimah, Ketua Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi selaku pada seminar yang juga dirangkaikan dengan pelantikan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekeraan Seksual (PPKS).

Dalam kesempatan yang sama, Rektor Usahid, Marlinda Irwanti Poernomo menyatakan tekadnya untuk zero tolerance terhadap kekerasan seksual di kampusnya. “Saya berharap mudah-mudahan tidak ada kekerasan di kampus Usahid, namun jika pun sampai terjadi maka saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun itu, apakah doesn, tenaga kependidikan, atau mahasiswa yang melakukan kekerasan seksual di kampus,” ujar Marlinda usai melantik Satgas PPKS yang terdiri dari 19 orang dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa.

Atas terbentuknya Satgas PPKS di Usahid Azimah menyambut gembira, karena berarti keberadaan satgas ini mampu menjadi rujukan korban kekerasan seksual di kampus untuk menanganani kasusnya secara cepat tanggap. Namun, Azimah juga menyampaikan bahwa pelaku selain warga kampus juga harus menjadi perhatian satgas. Hal ini karena berdasarkan data, pelaku kejahatan seksual di kampus ada 22 mahasiswa, 15 dosen, dan 7 karyawan, sedangkan pelaku lainnya masih tidak teridentifikasi. “Pelaku selain warga kampus ini juga harus menjadi perhatian kita. Mereka ini bisa saja tamu, keluarga, pengemudi ojek daring, orang yang sekadar melintas di kampus, dan sebagainya. Mengingat mereka tidak mungkin mendapat sanksi administratif sebagaimana diatur oleh Permendikbud No.30 tahun 2021 tentang PPKS di Kampus, sehingga penting juga untuk menerapkan sanksi pidana seperti dari UU No. 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS),”ujar Azimah dalam keterangan persnya kepada MATARAMRADIO.COM.

BACA JUGA:  Capres-Cawapres Diajak Deklarasikan Komitmen Kemerdekaan Pers

Selain itu, Azimah juga menyarankan agar ada sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus kepada mahasiswa baru. Hal ini mengngat berdasarkan survei, kekerasan seksual tertinggi di kampus terutama terjadi di bulan-bulan awal masuk perkuliahan, yaitu Agustus sampai Desember. “Mahasiswa baru masih beradaptasi dan belum mengenal baik lingkungan kampusnya, termasuk kakak tingkatnya, dan juga dosen-dosen serta tenaga kependidikannya, sehingga mereka rentan menjadi korban kekerasan seksual. Untuk itu, dengan adanya sosialisasi mengenai antisipasi kekerasan seksual oleh satgas PPKS, diharapkan para mahasiswa baru tersebut lebih waspada, dan tidak menjadi korban,”ujar Azimah.

Sementara itu, Pebi Sukamdani dari Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbudristek mengajak peserta untuk tidak menyalahkan korban bila terjadi kekerasan seksual di kampus ataupun di satuan pendidikan lainnya. “Sampai saat ini, meski tahu dampak yang ditimbulkan dari kekerasan ini sangat merugikan korban, namun, sayangnya justru tak jarang yang mengatakan kepada korban, ‘Kok, kamu diam saja, sih? Mengapa kamu tidak melawan? Nah, yang seperti ini sebaiknya tidak kita lakukan kepada korban. Hal ini karena seseorang yang menjadi korban kejahatan seksual banyak yang mengalami Tonic immobility atau kondisi korban yang shock sehingga tidak dapat melawan kekerasan yang terjadi pada dirinya,” ujar Pebi. Untuk itu, Pebi justru berharap semua pihak agar dapat turut membantu korban sehingga dapat sembuh dari traumanya, dan pelaku dapat ditindak secara tuntas sehingga tidak ada kejadian yang berulang.
Sedangkan psikolog Ika Putri Dewi dari Yayasan Pulih yang juga hadir sebagai narasumber dalam kesempatan itu, melihat ketimpangan relasi kuasa dan bias gender menjadi penyebab terjadinya kekerasan seksual. “Akibat pemahaman yang salah tentang gender ini sehingga sering terjadi pandangan bahwa perempuan itu sekadar menjadi objek seks. Oleh karena itu, saat perempuan menjadi korban kejahatan seksual, maka justru perempuan yang disalahkan,” ujar Ika.

BACA JUGA:  Batalyon Vaksinator Diminta Lakukan Pendekatan Persuasif

Untuk itu, Ika mengajak para peserta untuk lebih memahami dan menghargai tentang peran-peran sosial setiap orang, baik laki-laki maupun perempuan agar masalah kekerasan seksual ini tidak terus terjadi.
Sementara itu, Ketua Satgas PPKS dari Universitas Negeri Jakarta, Ikhlasiah Dalimoenthe mengapresiasi Usahid yang baru saja melantik Satgas PPKS dan langsung mendapat dukungan penuh dari rektornya. “Posisi rektor dalam penyelesaian kasus-kasus kekerasan seksual di kampus memang sangat penting. Hal ini karena Satgas PPKS hanya dapat memberi rekomendasi atas kasus-kasus kekerasan seksual yang ditanganinya, namun yang menjatuhkan hukuman atau sanksi administratif tetap rektor. Jadi, jika Rektor Usahid sudah bertejad zero tolerance terhadap kekerasan seksual, semoga kekerasan seksual tidak terjadi di kampus Usahid dan kalaupun terjadi, saya yakin dapat cepat ditangani dan keadilan untuk korban dapat ditegakkan,” ujar Ikhlsiah.

BACA JUGA:  10 Partai Pemilu 2024 ini Terancam Tak Lolos ke Senayan

Kegiatan ini dihadir sekitar 150 peserta, baik dari warga kampus maupun perwakilan siswa SMA. Selain itu, Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan PErempuan dan Perlindungan Anak, Ratna Susianawati dan juga LLDIKTI Wilayah III yang diwakili oleh Taufan juga turut hadir dan memberi sambutan serta menjadi saksi atas pelantikan Satgas PPKS di Usahid. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan MoU antara Usahid dengan Perhimpunan MTP dan Usahid dengan Yayasan Pulih. Tujuan adanya MoU ini adalah upaya Usahid untuk berkolaborasi dengan kelompok-kelompok masyarakat untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual khususnya di kampus Usahid. (EditorMRC)