Sengketa Lahan GTI: Gubernur Sebut Ada Mafia di Gili Trawangan

MATARAMRADIO.COM – Gubernur NTB Dr H Zulkieflimansyah menyebut ada mafia lokal yang bermain dalam kasus Lahan GTI di Gili Trawangan.

Pernyataan tersebut dilontarkan gubernur menyikapi aksi demo kelompok masyarakat ke Kantor Gubernur NTB Rabu (22/2). Pendemo menuntut penyelesaian adil sengketa lahan GTI yang merugikan mereka. ” Insya Allah Minggu depan saya akan ke Gili Trawangan lagi. Tolong kasih tahu saya nanti isi-isi perjanjian yang menurut warga masih memberatkan ya. Coba nanti kita lihat lagi ya..
Insya Allah kepentingan masyarakat lebih utama,”tulis gubernur dalam status terbaru di akun facebooknya Bang Zul Zulkieflimansyah.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf tidak sempat Menemui Pendemo Lahan Gili Trawangan.”Saya sudah kadung ada acara di Lombok Timur ketika di kasih tahu bahwa akan ada pendemo-pendemo yang mau berjumpa saya perihal Tanah Gili Trawangan. Jadi mohon maaf tidak bisa menemui para pendemo sesuai dengang yang di harapkan bapak dan Ibu semua,”ujarnya.

Menurut gubernur, aksi demo warga Gili Trawangan bisa jadi karena pemerintah masih kurang sosialisasi tentang apa yang terjadi atau memang ada segelintir orang yang ingin persoalan lahan di Gili Trawangan ini tidak selesai selesai. “Kalau lahan di Gili ini ngambang terus maka Trilyunan potensi pendapatan negara menguap dan segelintir orang ini ya terus dapat manfaat dan kipas-kipas ongkang kaki karena duitnya banyak dari menyewakan lahan yang secara hukum bukan miliknya,”tegas Gubernur.

Kronologis Penyelesaian Sengketa Lahan GTI

Secara panjang lebar gubernur menguraikan pandangannya tentang kasus Sengketa lahan GTI di Gili Trawangan. Berikut kutipan pernyataannya di media sosial.

BACA JUGA:  Bappenas Puji Gubernur NTB Antisipasi Dampak Korona

“Saya melihat persoalan tanah di Gili dari awal sederhana dan bisa di selesaikan. Dan Alhamdulillah kami on the right track. Apalagi dalam perjalanan menyelesaikan persoalan ini kami di dampingi KPK, Kepolisian, TNI dan Kejaksaan serta Tim Hukum yg kapabel.
Lebih kurang mohon maaf ini hal-hal yang saya pahami selama proses penyelesaian persoalan Gili ini. Nanti kepala UPT saya lengkapi kalau kurang

Ketika saya dilantik jadi Gubernur, tokoh-tokoh masyarakat di Gili menemui saya, harapannya putuskan saja kontrak dengan PT GTI yang diberi amanah oleh pemerintah untuk mengelola 65 ha lokasi strategis di Gili.

Karena menghormati hukum dan memuliakan investasi kami forkopimda memanggil PT GTI utk segera membangun di Gili sebagaimana komitmennya. Nggak bangun-bangun akhirnya Satgas investasi pusat mencabut izin PT GTI dan mengembalikannya kepada Pemda.

Ketika dikembalikan kepada Pemda masalah ternyata nggak selesai. Karena banyak oknum masyrakat sudah menyewakan lahan milik pemerintah tersebut kepada orang luar. Orang luar ini ada yang bule asing ada juga yang dari luar NTB. Sewanya banyak yang mahal-mahal sampai Milaran Rupiah. Yang menyewakan ini yang bersikeras agar mereka di kasih SHM dan tidak mengakui ini punya pemerintah.

Pemerintah pusat karena pengalaman di berbagai daerah lain tidak memberikan SHM tapi memberikan HGB yang sebenarnya nggak jauh beda juga dengan SHM. Bisa di agunkan, di sewakan bahkan bisa dipindah tangankan juga. Tapi yang sudah merasa nyaman dan keenakan menolak ini juga dan memobilisir masyrakat dengan informasi yang nggak benar dan dikarang-karang.

BACA JUGA:  Raih Gelar Doktor, Supratman Muslim MZ Teliti Fenomena Pesantren dan Tuan Guru di Lombok

Kami dari pemda.mulai membentuk UPT yang tugasnya.membuat perjanjian dan mengatur pengelolaan Tanah Pemda di Gili ini. Ada provokasi, intimidasi dan lain-lain yang intinya ingin tetap status quo seperti dulu. Gili tetap dikelola tanpa dasar hukum yang pasti seperti negara di dalam negara. Aturan sendiri suka-sukanya saja persis seperti film-film India

Karena kami nggak ada kepentingan apa-apa apalagi kepentingan bisnis atau cari uang, tapi karena benar-benar mengamankan amanah yang diembankan kepada kami oleh negara ya kami sikat saja terus . Yang mau bekerjasama dan sesuai aturan segera di proses..alhamdulillah sebagian besar sudah nggak ada masalah ini.

Kalau ada orang lokal yang sudah kadung bekerjasama dengan org asing dan mereka sepakat dengan bentuk perusahaan dan kerjasamanya ya monggo kami tindak lanjuti bekerjasama dgn pemda. Ini juga no problem.

Yang masalah kalau yang lokal sudah menyewakan dengan asing dan asingnya tidak lagi mau bekerjasama dengan yang lokal. Karena menurut mereka yang lokal bukan pemilik tanahnya dan harganyapun mahal. Ini mulai muncul masalah dan ribut-ribut.

Karenan dikawal KPK dan Kejaksaan kami bersemangat bekerjasama langsung dengan investor tidak dengan orang lokal yang menyewakan. Karena KPK memang kasih peringatan dan arahan unfuk jangan kerjasama dengan pihak yang selama ini sudah mengambil banyak manfaat dari tanah milik negara.

BACA JUGA:  125 Ribu KK Akan Terima Bantuan JPS Gemilang Tahap II

Ini kerjasama yang mencurigai pemda lebih mementingkan orang asing ketimbang orang lokal. Padahal orang asing tersebut bukan atas nama mereka tapi atas nama perusahaan istri atau suaminya yg orang indonesia juga.

Karena yang kita hadapi bukan semata persoalan hukum, saya perintahkan tim di lapangan untuk pending dulu yang ribut-ribut ini terutama yang nggak mau bekerjasma dengan lokal. Karena kalau lokalnya nggak diajak maka lokalnya akan kehilangan penghasilan yanh selama ini mereka dapatkan.

Nah ini yang membuat mereka marah dan emosi. Sehingga kami memutuskan nggak bisa asing langsung ke kami tetapi tetap harus bekerja sama dgn partner lama agar mereka tetap punya penghasilan dan harapan ke depan. Kami berharap dengn bekerjasama mrk akan bisnis bersama dan belajar bersama dengan segala kelebihan dan kekurangannya

Kalau sudah kami lakukan seperti ini terus masih juga di anggap bela-bela asing dan tak memihak lokal ya memang kebangetan banget deh,

Bagi yang menuntut SHM dan merasa dulu tanahnya dirampas oleh pemerintah orde baru monggo kasih kami bukti dan akan coba dampingi agar yang di cita’-citakan benar-benar terpenuhi..”Jangan menghasut dan memprovokasi masyarakat dengan informasi yang nggak benar. “Kalau terus memprovokasi masyarakat berarti memang sudah kadung nyaman dan nggak mau masalah Gili ini di selesaikan. Karena kalau masalah gili ini nggak selesai-selesai ya mereka di untungkan dan bayaran jalan terus ,”tandas gubernur mengakhiri statusnya. (EditorMRC)