Jual Narkoba di Pasar Seni Kuta, Pemuda Pengangguran Ditangkap Polisi

MATARAMRADIO.COM,Praya – Transaksi jual beli narkoba ternyata mulai marak di kawasan Obyek Wisata Pantai termasuk di KEK Mandalika Kuta Lombok Tengah.

Buktinya, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Hizkia Siagian, Kamis (2/7) pukul 23.30 wita kembali berhasil menangkap seorang penjual Narkoba jenis sabu inisial AM (35) warga Desa Rambitan, Kecamatan Pujut.

Pelaku yang merupakan pemuda pengangguran itu ditangkap saat ransaksi jual beli barang haram itu di wilayah Pasar Seni Kuta.

“Pelaku ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Pasar Seni Kuta,” ujar Iptu Hizkia Siagian, SIK dalam keterangan persnya kepada MATARAMRADIO.COM, Jumat (3/7).

Penangkapan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya atas laporan itu Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, SIK bersama anggota turun melakukan penangkapan terhadap pelaku.

BACA JUGA:  KEK Mandalika Sebagai Ladang Kesengsaraan di Masa Depan

Saat digeledah ditemukan barang bukti jenis sabu, sehingga pelaku langsung digelandang ke Polres Lombok Tengah.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Dikatakan, adapun barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan dari pelaku 16 poket sabu dengn rincian satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.40 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.44 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.35 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.40 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.65 gram.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda NTB Komitmen Tindak Kasus Narkoba

Kemudian, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.40 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.39 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.40 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.36 gram satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.35 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.36 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.39 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.35 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.40 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.53 gram, satu poket butiran kristal bening diduga Narkotika Jenis sabu Berat bruto 0.40 gram, satu dan dua buah hp serta uang Rp 260 ribu. (MRC-03)

BACA JUGA:  Kota Mataram: Ada Bayi dan Anak Positif Covid 19