Siap-siap, Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka. Ini Syaratnya!

MATARAMRADIO.COM – Anda yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersiaplah dari sekarang. Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo membenarkan kabar akan dibukanya pendaftaran CPNS 2021 tersebut.

Rencananya mulai April hingga Mei mendatang, Pemerintah akan membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.

Program CPNS 2021 saat ini menjadi program yang urgensi pada tahun 2021 ini. Pasalnya, pada tahun 2020 lalu tidak ada gelaran CPNS karena adanya pandemi.

Sebanyak 113.172 formasi dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi kebutuhan di pemerintah pusat, dan 438.170 formasi dibuka untuk mengisi kebutuhan di daerah.

BACA JUGA:  Inovasi Kebutuhan Masa Depan

Sementara itu untuk profesi guru, sebanyak satu juta guru akan diserap melalui seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan bukan melalui seleksi CPNS seperti tahun sebelumnya untuk memenuhi kekurangan tenaga honorer saat ini.

Sementara untuk profesi tenaga medis atau Tenaga Kesehatan sendiri dikabarkan akan dominan untuk merekrut tenaga dokter spesialis.

Sedangkan untuk tenaga teknis mengutamakan pendaftar yang berasal dari latar belakang pendidikan teknologi informasi dan komunikasi, infrastruktur pemukiman dan sanitasi, transportasi, energi, dan pengolahan air bersih.

BACA JUGA:  Pemprov NTB dapat 4.865 Formasi CPNS

Adapun dokumen yang diperlukan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021, diantaranya:

  1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb file jpeg/jpg
  2. Scan swafoto 200 kb file jpeg/jpg
  3. Scan KTP 200 kb file jpeg/jpg
  4. Scan Surat Lamaran 300 kb pdf
  5. Scan Ijazah + Serdik/STR 800 kb pdf
  6. Scan Transkrip Nilai 500 kb pdf
  7. Scan dokumen pendukung lainnya 800 kb pdf.

Setelah dokumen tersebut disiapkan, selanjutnya pelamar harus mendaftar secara online melalui website https://sscn.bkn.go.id.

Berikut tahapan mendaftar seleksi CPNS secra online.

  1. Buka laman https://sscn.bkn.go.id
  2. Buatlah akun terlebih dahulu dengan memilih menu Registrasi
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK)
  4. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat e-mail, password, dan pertanyaan kemanan.
    Unggah dokumen-dokumen yang telah di-scan menjadi file kedalam kolom yang tersedia.
BACA JUGA:  Cabut Perpres 'Miras', Presiden Didesak Terbitkan Perpres Baru

Setelah selesai, ikuti perintah selanjutnya hingga anda mendapatkan file kartu seleksi CPNS untuk dicetak.

Setelah semuanya selesai, Anda bisa memeriksa informasi dan perkembangan selanjutnya dengan mengakses laman SSCN BKN secara berkala. (Editor MRC/BR)