Pasca Insiden Ponpes Assunnah Bageknyaka, Ustadz Mizan Qudsiyah Diamankan

MATARAMRADIOM.COM , Mataram – Pemerintah Provinsi NTB memberi atensi khusus dalam kasus yang membelit ustadz Mizan Qudsiyah, Pimpinan Ponpes Assunah Bageknyaka Lombok Timur NTB yang berujung pada insiden perusakan fasilitas ponpes tersebut oleh ratusan kelompok tak dikenal, Minggu dinihari (2/1).

Sekretaris Daerah NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyebutkan, mencermati situasi dan kondisi yang berkembang serta berdasarkan masukan dari seluruh pimpinan ormas yang ada di Provinsi NTB, disepakati untuk sementara mengamankan dan memberikan perlindungan kepada Ustad Mizan Qudsiyah, sambil menunggu perkembangan dari kasus ini.

BACA JUGA:  NTB Targetkan 4,5 Juta Kunjungan Wisatawan Tahun ini

“Pertama yang harus dilakukan adalah menenangkan situasi menjernihkan situasi dan yang lain sebagainya. Dari hasil rapat, bagaimana akan dilakukan pengamanan dan perlindungan kepada ustadz Mizan untuk sementara. Karena dikhawatirkan gelombang masa akan lebih besar,” sebut Sekda saat memimpin Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penanggulangan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Berdampak Luas, Sistemik, Sensitif dan Strategis di Provinsi NTB, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB,(3/01).

BACA JUGA:  Anies Baswedan Akhiri Jabatan Gubernur Tahun Ini, Jokowi Siapkan Pengganti

Selain itu, ia juga mengajak kepada elit-elit masyarakat untuk arif bijaksana dalam menyampaikan dakwah.

“Berdakwah itu ada waktu-waktu untuk keras tapi bukan kasar. Silahkan berdakwah dengan cara-cara yang damai, halus tidak kasar,” tandas Miq Gita sebagaimana dikutip dari ntbprov.go.id.

Sekda NTB Drs HL Gita Ariadi MSi saat memimpin Rapat Koordinasi Pembinaan dan Penanggulangan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat yang Berdampak Luas, Sistemik, Sensitif dan Strategis di Provinsi NTB, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB (3/01) / foto: Diskominfotik NTB

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Kabinda NTB, Wakil Ketua DPRD Prov NTB, Perwakilan Polda dan Danrem 162/WB, Ketua MUI, Kepala Kemenag NTB, Pimpinan Ormas NU, Muhammadiyah, NW, NWDI, FKUB serta perwakilan Forkopimda

BACA JUGA:  NTB Bebas Corona, Tetap Waspada!

Ditegaskannya, seluruh proses hukum terkait ujaran kebencian yang disinyalir menghina makam para ulama di NTB khususnya di Pulau Lombok dipastikan akan dilaksanakan secara tegas dan adil sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Mari kita kembali kepada suasana hidup rukun damai. Awali tahun ini dengan segala optimisme agar kita bisa kembali melanjutkan momemtum pembangunan yang sudah ada di depan mata kita,” pesannya. (EditorMRC)