Capaian IPM, IPG dan Angka Kemiskinan

Oleh: Ir Lalu Kabul MAP
(Ketua Koalisi Kependudukan Lombok Timur)

Beberapa indikator kinerja utama dalam RPJMD Lombok Timur 2018-2023 adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Angka Kemiskinan. Ketiga indikator kinerja utama itulah yang dibahas dalam tulisan ini.

Pembangunan manusia diperkenalkan pertama kali pada tahun 1990 sebagai pendekatan pembangunan global oleh UNDP, sebuah badan pembangunan dunia dibawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Konsep pembangunan manusia dimaknai sebagai proses perluasan pilihan manusia pada tiga dimensi dasar. Ketiga dimensi dasar itu meliputi dimensi kesehatan, pendidikan dan ekonomi.

Dimensi kesehatan yakni umur panjang dan sehat di wakili oleh indikator harapan hidup sejak lahir. Dimensi pendidikan atau pengetahuan diwakili oleh indikator harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah. Sedangkan dimensi ekonomi yakni standar hidup layak diwakili oleh indikator pengeluaran per kapita. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indeks komposit atau gabungan dari ketiga dimensi tersebut.

Disisi lain, diantara 17 tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) 2030 pembangunan manusia juga berkaitan dengan tujuan ketiga SDGs (kehidupan sehat dan sejahtera), tujuan keempat SDGs (pendidikan berkualitas) dan tujuan kedelapan SDGs (pertumbuhan ekonomi dan pekerjaan layak).

BACA JUGA:  Tips Menjadi Orang Tua Siaga P3K di Rumah

Berdasarkan data BPS Provinsi NTB (2020) dimana IPM Lombok Timur pada tahun 2017 sebesar 64,37 kemudian meningkat menjadi 65,35 pada tahun 2018 dan meningkat lagi mencapai 66,23 pada tahun 2019. Capaian IPM Lombok Timur padatahun 2019 sebesar 66,23 melampaui target IPM yang ditetapkanpadatahun 2019 dalam RPJMD sebesar 66,06.

Merujuk pada data BPS Provinsi NTB (2020) pertumbuhan IPM (shortfall) yang dicapai Lombok Timur pada tahun 2019 sebesar 0,88 persen atau berada pada peringkat tertinggi ke-2 dari 10 kabupaten/kota di NTB.      

Dalam konteks pembangunan manusia berbasis gender bahwa pembangunan manusia tidak hanya untuk laki-laki, melainkan juga untuk perempuan.  Diantara 17 tujuan SDGs 2030, tujuan yang berkaitan dengan pembangunan manusia berbasis gender adalah tujuan kelima yakni kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Makna gender mengacu pada perbedaan laki-laki dan perempuan dalam peran, perilaku, kegiatan serta atribut yang dikonstruksi secara sosial. Perbedaan ini tidaklah menjadi masalah jika disertai dengan keadilan, akan tetapi ketidakadilan yang terjadi akan mengakibatkan korban baik bagi laki-laki maupun perempuan. Oleh karena itu, kesetaraan gender merupakan hak bagi laki-laki dan perempuan agar memperoleh kesempatan yang sama untuk berperan dan berpartisipasi dalam bidang kehidupan. Pembangunan manusia berbasis gender antara lain diukur dengan Indeks Pembangunan Gender (IPG).

BACA JUGA:  Potensi Radikalisme Dan Ancaman Terhadap Pancasila

IPG merupakan turunan dari IPM untuk mengukur kesenjangan atau gap pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. Semakin tinggi IPG, maka gap atau kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan makin rendah, demikian sebaliknya. Berdasarkan data BPS Provinsi NTB (2020) dimana IPG Lombok Timur pada tahun 2017 sebesar 91,12 kemudian naik menjadi 91,14 pada tahun 2018 dan naik lagi mencapai 91,16 pada tahun 2019. Dengan capaian IPG Lombok Timur pada tahun 2019 sebesar 91,16 berarti secara praktis telah memenuhi target IPG pada tahun 2019 yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar 91,4. Disebut “secara praktis” karena bila kedua angka itu (91,16 dan 91,4) dibulatkan, maka pembulatan nya menjadi 91.Kenaikan IPG dalam periode 2017-2019 menggambarkan bahwa kesenjangan atau gap pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan dalam periode 2017-2019 makin rendah.

BACA JUGA:  Antara Marah dan Ramahnya Ibu Risma

Dalam konteks kemiskinan, diantara 17 tujuan SDGs 2030 dimana kemiskinan berkaitan dengan tujuan pertama SDGs yakni tanpa kemiskinan.

Berdasarkan data BPS Lombok Timur (2020) bahwa angka kemiskinan di Lombok Timur pada tahun 2017 sebesar 18,28 persen kemudian turun menjadi 16,55 persen dan turun lagi mencapai 16,15 persen pada tahun 2019. Dengan capaian angka kemiskinan Lombok Timur pada tahun 2019 sebesar 16,15 persen berarti secara praktis telah memenuhi target angka kemiskinan yang ditetapkan dalam RPJMD sebesar 16,05 persen. Disebut “secara praktis” karena jika kedua angka tersebut (16,15 dan 16,05) dibulatkan, maka pembulatannya menjadi 16. Kedepan ikhtiar pemerintah daerah bersama segenap pemangku amanah di Lombok Timur tentu tidak hanya sekedar untuk mencapai target yang ditetapkan dalam RPJMD 2018-2023, melainkan juga untuk mencapai tujuan SDGs 2030. (*)