Mendagri : Tak Ada Pengumpulan Massa

MATARAMRADIO.COM, Mataram- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan, tidak boleh ada pengumpulan massa saat penetapan calon kepala daerah yang akan digelar 23 September 2020. “Seluruh stakeholder Pemilukada harus memastikan penegakan disiplin protokol kesehatan,” tegas Mendagri saat rapat khusus tingkat menteri dan lembaga yang disaksikan secara daring Gubernur Dr. H. Zulkieflimansyah bersama Forkopimda di ruang rapat utama Kantor Gubernur, Jumat (18/09).

BACA JUGA:  Mendagri:Tak Ingin Pilkada Jadi Ajang Persebaran Covid 19

Dikatakan, ada beberapa tahapan Pilkada yang rawan terjadinya kerumunan massa. Dikhawatirkan dapat mengakibatkan penularan Covid-19. Selain berpotensi memicu aksi kekerasan atau anarkis.
Pengumpulan massa, menurut Tito terjadi karena kurangnya sosialisasi tentang aturan-aturan yang ada untuk mencegah penularan Covid-19 serta kurangnya koordinasi antara stakeholder.
Dari hasil rapat evaluasi, ada tiga catatan yang mesti diperhatikan; pertama mensosialisasikan tahapan Pilkada. Tidak semua orang paham tentang tahapan Pilkada dan kerawanan-kerawanannya. Kedua mensosialisasikan aturan-aturan termasuk PKPU, bagaimana pelaksanaan tiap-tiap tahapan. Dan ketiga kegiatan deklarasi para kontestan yang disaksikan parpolnya di daerah masing-masing agar patuh kepada protokol kesehatan Covid-19.
Mendagri menegaskan ada empat prinsip protokol kesehatan yaitu memakai masker, menjaga jarak, membersihkan tangan, dan menghindar dari kerumunan.(jm/diskominfotikntb/MRC)

BACA JUGA:  Soal Wacana Revisi UU ITE, ini Kata Presiden Jokowi dan Kapolri