Gedung Rehabilitasi Korban Narkoba Siap Dibangun di Lombok

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Gde Sugianyar menjelaskan banyaknya kasus narkoba di Nusa Tenggara Barat khususnya Kabupaten Lombok Timur yang menjadi zona merah peredaran narkoba menjadi perhatian pemerintah propinsi NTB juga pemerintah kabupaten Lombok Timur.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah, jelas Gde pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Barat sudah menghibahkan lahan seluas 5 hektar kepada BNN RI untuk pembangunan gedung rehabiltasi penyalahguna narkoba. “Gedung ini akan dimanfaatkan untuk merehabilitasi penyalahguna narkoba di Indonesia bagian timur,” jelasnya kepada wartawan saat pemusnahan barang bukti narkotika, Senin (21/12).
Untuk menunjang kelancaran pembangunan gedung rehabilitasi penyalahguna narkoba yang akan di bangun oleh kementerian PUPR, jelas Gde pihak BNNP NTB sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Lombok Timur selain dengan DPRD Lombok Timur. “DPRD Lombok Timur siap menganggarkan anggaran untuk pembangunan gedung rehabilitasi penyalahguna narkoba,” jelasnya.
Menurut Gde, dengan adanya gedung rehabiliitasi di Lombok Timur diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Indonesia khususnya bagian timur. “Selain tindakan, kita juga melakukan rehabilitasi kepada korban narkoba,” jelasnya.
Namun demikian, Gde mengingatkan untuk saat ini warga agar lebih hati-hati jika ada seseorang yang tidak dikenal meminta diambilkan paketnya dengan iming-iming imbalan uang. Bila menemukan hal demikian, jelas Gde agar segera melapor ke aparat kepolisian atau ke hotline BNNP NTB di 0852 3894 4442.(MRC03)

BACA JUGA:  Ketua Demokrat NTB : Kader adalah Prioritas!