Inilah Alasan Panitia Alunan Budaya 8 Desa Pringgasela Tolak Politisasi Kharisma Event Nusantara 2024

Dalam siaran pers yang diterima MATARAMRADIO.COM, Ketua Panitia Alunan Budaya 8 Desa Pringgasela Ahmad Ferryawan menyatakan deklarasi Politik Paslon Iron-Edwin merusak momen Alunan Budaya Desa sebagai bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2024.

“Kami Panitia Alunan Budaya 8 merasa sangat menyayangkan dan kecewa dengan deklarasi politik Paslon Iron – Edwin di tengah upaya kami menaikan nilai tenun Pringgasela Raya di kancah nasional,”ungkapnya.

BACA JUGA:  Drs.Purnama Hadi,MH :Dinas Perkim Lotim Telah Membangun 237 RTLH  Tahun 2022

Disebutkan, Pihak panitia sudah berkoordinasi dengan Panwaslu dan Panwascam untuk
menjaga netralitas politik praktis dalam hal ini Pilkada serentak 2024 dan Pilgub 2024 di NTB pada acara Kharisma Event Nusantara (KEN) 2024.

Menurut Ahmad, aktivitas politik yang digelar di sela kegiatan Alunan Budaya 8 berpotensi mendiskreditkan pelestarian sosial budaya yang dibangun untuk menjaga netralitas dalam riuhnya gelaran event Nasional.

Apalagi jauh hari sebelumnya, sudah ada himbauan resmi dari Pemerintah Lombok Timur agar menghentikan baliho politik terlebih aktivitas politik yang terang-terangan memanfaatkan event nasional.

BACA JUGA:  Tabrakan Maut Mobil BPBD Lotim Vs Truk, 1 Tewas 2 Kritis

“Kami tidak melarang pertemuan politik, tapi
kami menyayangkan peristiwa ini memicu situasi tidak kondusif di area Pringgasela Raya,”tegasnya.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui PJ Bupati Lombok Timur mengeluarkan Surat Rekomendasi, Nomor:800/ /PAR/2024, Tanggal 20 Juni 2024 pada OPD Kecamatan Pringgasela terkait Surat Larangan baliho/pamflet politik di Zona Pringgasela Raya tanggal 1 Juli – 20 Juli 2024.

“Maka membaca situasi di atas Paslon Iron-Edwin kami anggap tidak mendukung Event Alunan Budaya Desa 8 Pringgasela Raya pada KEN 2024,”tandasnya.

Pihak Panitia Alunan Budaya Desa 8 juga menyampaikan tiga pernyataan sikap yang isinya antara lain
Pertama; menghimbau semua paslon politik untuk menahan diri dan menjaga nama Lombok Timur di mata nasional sebab Alunan Budaya Desa sudah melalui proses 10 tahun hingga di titik yang sekarang dan menjadi pelopor perwakilan Lombok Timur pada KEN 2024.
Kedua; tidak memanfaatkan dan merusak moment Alunan Budaya Desa pada KEN 2024.

BACA JUGA:  Fahrurozi Terseret Ombak, Tiim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian

“Dan ketiga, tidak merusak atau membuat narasi yang merusak suasana di dalam masyarakat yang berpotensi memecah belah masyarakat di Pringgasela Raya,”demikian Ahmad Heryawan. (editorMRC)