Presiden: Kejaksaan Harus Bersih

MATARAMRADIO.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional.

“Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah. Kiprah kejaksaan adalah wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional. Tanpa kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh,” kata Presiden dalam sambutan pada peresmian pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020,  Senin (14/12/2020).

Seperti dilansir salam rilis berita Sekretariat Kabinet (Setkab), Presiden Joko Widodo mengingatkan, kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum harus terus ditingkatkan melalui integritas dan profesionalitas.

“Kejaksaan harus bersih. Kejaksaan harus dapat menjadi role model penegak hukum yang profesional dan berintegritas,” tegasnya.

Kepala Negara menegaskan, pembenahan dari hulu sampai hilir di internal kejaksaan dan dalam relasinya dengan lembaga penegak hukum lain harus terus diefektifkan.

Rekrutmen dan promosi harus dilakukan secara meritokratis, transparan, dan terbuka. SDM kejaksaan harus memiliki integritas, wawasan kebangsaan, serta kesiapan menghadapi permasalahan hukum di masa mendatang.

BACA JUGA:  Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Fitri Pada Kamis 13 Mei 2021

Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan di masa depan serta menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang, serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara.

“Kapasitas SDM kejaksaan yang relevan dengan revolusi industri 4.0 juga harus diprioritaskan. Sistem kerja yang efisien, sistem kerja yang transparan harus terus diupayakan. Cara-cara manual yang lamban, cara-cara manual yang rentan korupsi harus ditinggalkan,” kata Presiden.

Untuk itu Presiden mengapresiasi pengembangan sistem penanganan perkara tindak pidana terpadu berbasis teknologi informasi yang dikembangkan oleh Kejaksaan Agung.

“Ini bagus, apalagi telah disinergikan dengan Kemenko Polhukam, dengan kepolisian, dengan lapas, serta pengadilan. Tetapi yang penting bahwa data-data dan teknologinya harus terus di-update, harus terus diperbaharui,” ujarnya.

BACA JUGA:  H Nanang Sulaiman SE Sosialisasi 4 Pilar dengan Masyarakat Samarinda

Dalam sambutannya, Presiden juga mengingatkan kejaksaan untuk mengefektifkan pengawasan internal agar SDM Kejaksaan bertindak profesional.

“Pengawasan dan penegakan disiplin internal harus terus diperkuat,” tegasnya.

Penanganan perkara harus diarahkan untuk mengoreksi kesalahan pelaku, memperbaiki pelaku, serta memulihkan korban kejahatan.

“Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kejahatan kepada negara. Tadi disampaikan oleh Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp19 triliun, ini jumlah yang sangat besar. Dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya,” tegas Presiden.

Diungkapkan Presiden, sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara serta menyelamatkan aset-aset negara.

Namun penegakan hukum yang dilakukan jangan sampai menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan maupun inovasi.

“Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional, apalagi menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat, dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini,” ujar Presiden.

BACA JUGA:  Penanganan Hutan Harus Berorientasi Kesra

Presiden juga menegaskan bahwa komitmen penuntasan masalah hak asasi manusia (HAM) masa lalu harus terus dilanjutkan.

Menurut Presiden, kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

“Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait, terutama dengan Komnas HAM, perlu untuk diefektifkan,” tegasnya.

Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh sebanyak 4.386 warga Adhyaksa  yang terdiri dari pejabat eselon I, II, III, dan IV serta segenap satuan kerja di Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Turut mendampingi Presiden dalam acara tersebut, yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Adapun Jaksa Agung St. Burhanuddin mengikuti secara virtual dari Aula Gedung Pusat Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung. (Setkab/RMC)