Lagi, Mataram Raih Predikat Kota Peduli HAM

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Luar biasa. Inilah ungkapan yang tepat untuk mengapresiasi prestasi Kota Mataram yang kembali menerima penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) untuk keenam kalinya berturut-turut.

Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB H. Lalu Gita Ariadi yang diterima langsung oleh Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh pada acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-72, yang bertempat di Hotel Grand Legi, Kota Mataram, Senin (14/12/2020).

BACA JUGA:  Lagi,Mataram Raih Predikat Badan Publik Kota Informatif 2020

Demikian isi siaran pers dari Dinas Kominfo Kota Mataram yang diterima MATARAMRADIO.COM.

Disebutkan, pada peringatan HAM ke-72 kali ini, mengusung tema “Recover Better – Stand Up for Human Rights”. Secara virtual acara dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi, Ketua Komisi Nasional HAM Ahmad Taufan Damanik.

Dalam sambutan Presiden RI Joko Widodo menyampaikan pemerintah memiliki komitmen besar terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) yang merupakan pilar penting bagi Indonesia yang beradab, tangguh, dan maju. Pemerintah juga selalu berupaya untuk menuntaskan masalah HAM masa lalu secara bijak dan bermartabat.

BACA JUGA:  Otda Bagus, Kewenangan Daerah Lebih Banyak

Presiden juga mengingatkan kebebasan beribadah diminta untuk di respon secara cepat oleh para aparat, pemerintah pusat dan daerah dengan aktif yang menjunjung tinggi penyelesaian konflik secara baik, damai dan bijak.

Selain itu, presiden menekankan pembangunan sumber daya manusia dengan memastikan penurunan kasus stunting serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar, serta secara khusus memberikan perhatian kepada penyandang disabilitas.

BACA JUGA:  LVRI Mataram Butuh Perhatian

Sementara itu, penerimaan penghargaan Kota yang mendapat Predikat Peduli Hak Asasi Manusia berdasarkan surat Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor: UM.06.01-42 tanggal 2 Desember 2020, dengan Kota Mataram sebagai satu-satunya kabupaten/kota yang menerima penghargaan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Editor MRC))