Masyarakat Menolak, Pemdes pun Menolak


Penolakan warga dilakukan dengan menggelar demonstrasi di Kantor Desa Mambalan pada Jumat, 19 April 2024.


Lalu Muhammad Judni, warga Mambalan menyatakan menolak rencana pembangunan perumahan di sekitar Mata Air Renggung karena khawatir akan terjadi pencemaran terhadap Mata Air Renggung.

BACA JUGA:  Cuaca Ekstrim, Sebuah Rumah di Mekarsari Terdampak Longsor


“Kalau ada perumahan, kami khawatir akan terjadi pencemaran,” katanya.


Judni berharap dengan adanya aksi warga menolak rencana pembangunan perumahan, pemerintah Desa Mambalan juga menolak rencana tersebut.


“Kami minta Pemerinah Desa Mambalan menolak rencana pembangunan perumahan tersebut,” katanya.


Untuk meyakinkan warga, Judni meminta Pemerintah Desa Mambalan membuat surat penolakan yang disampaikan ke instansi terkait.

BACA JUGA:  Begini Cara Polisi Airud Lombok Barat Dukung Kampung Sehat


“Pemerintah Desa Mambalan harus membuat penolakan secara resmi. Bersurat kepada pihak terkait,” katanya.


Kepala Desa Mambalan Sayid Abdullah Al Kaff menyatakan berdasarkan hasil kesepakatan tanggal 23 Februari 2024, Pemerintah Desa Mambalan menolak rencana pembangunan perumahan di sekitar Mata Air Renggung.


“Surat penolakan sudah kami sampaikan ke bupati, PU termasuk ombudsman,” katanya.

BACA JUGA:  Kekeringan, Warga Dusun Montang Antri Air Bersih


Sampai saat ini, jelas Kepala Desa Pemerintah Desa Mambalan tidak pernah memberikan izin terkait rencana pembangunan perumahan di sekitar Mata Air Renggung.


Karena itu, Kepala Desa mempersilahkan warga Mambalan jika nanti ada hal yang melanggar hukum agar dilaporkan ke pihak berwajib.


“Silahkan laporkan dan biarkan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan agar diketahui kebenarannya,” katanya. (MRC03).