Tim Kuasa Hukum Pondok Pesantren Al Aziziyah dan LPA Mataram Sepakat Dampingi Saksi. Pemeriksaan Diharapkan Transparan


Dengan adanya pendampingan para saksi, diharapkan pemeriksaan di kepolisian dapat dilakukan secara adil dan transparan sehingga dapat menguak penyebab kematian santriwati Nurul Izati.

BACA JUGA:  Peserta Asuransi Pertanian Minim. Kadis Pertanian : Pertanian di Lobar Jarang Gagal


“Kita berharap pemeriksaan dilakukan secara transparan,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum Pondok Pesantren Al Aziziyah, Herman Saputra Sorenggana, Selasa, 9 Juli 2024.


Herman menegaskan, apapun nanti hasil dari pemeriksaan pihak kepolisian, pihak pondok pesantren akan menerimanya. “Kita dukung,” katanya.


Selain adanya pendampingan para saksi, jelas Herman kesepakatan lain dengan LPA Mataram adalah adanya edukasi pengasuhan kepada para santri di pondok pesantren.

BACA JUGA:  Transparansi APBD 2026: Komitmen Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lombok Barat Kelola Anggaran Rp2,3 Triliun untuk Kesejahteraan Rakyat (Bagian 5)


“ini juga bentuk komitmen dari pihak pondok pesantren,” katanya.**