MATARAMRADIO.COM, Mataram – Sering membuat onar dan membawa senjata tajam, residivis sekaligus DPO Polsek Gunungsari, AM alias P dilumpuhkan dengan timah panas.
Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan, setelah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan satu tahun lalu di wilayah hukum Polsek Gunungsari, AM alias P melarikan diri ke pulau Jawa dan Bali.”Selama pelarian, AM bekerja sebagai buruh,” jelasnya kepada wartawan di Mataram, Selasa (22/12).
Sekembalinya dari pelarian, tim Puma Polres Mataram berhasil mengamankan AM alias P setelah dilumpuhkan dengan timah panas akibat melawan petugas.”Saat dilakukan penangkapan di kos-kosannya, pelaku melawan. Akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” jelas Kadek
Akibat perbuatannya, AM alias P dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan UU darurat karena selalu membawa senjata tajam. “Ancamannya 10 tahun penjara,” jelasnya. (MRC03)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/07/LITERASI-KEUANGAN-PELAJAR-SEPULAU-LOMBOK-2024-8.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/07/WhatsApp-Image-2024-07-15-at-17.45.44_944a13cf-e1721942977560.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2024/01/New-Design-Ktp-Ntb-promo-Redesign-2024-Feeds-01-25.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2023/08/3-PROGRAM-1.jpg)
![](https://mataramradio.com/wp-content/uploads/2021/09/anggun-sang-diva.jpeg)