Polres Mataram akan Periksa Pihak Pondok Pesantren Al Aziziyah


Kasat Reskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan setelah mendapat kabar kematian NI pada Sabtu 29 Juni 2024, Santriwari yang diduga mengalami tindak penganiayaan, polres mataram berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.

BACA JUGA:  Polda NTB Tetapkan Penyandang Disabilitas Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual


“Kami sudah komunikasi dan akan lakukan otopsi dan hasil otopsi diperlukan guna memastikan penyebab kematian dari NI,” jelasnya.


Menurut Yogi, sejak adanya laporan dari orang tua korban, Polres Mataram terus melakukan pengumpulan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi saksi. “Kita lakukan lidik,” katanya.


Sebagai informasi, orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan setelah NI dirawat di salah satu rumah sakit yang ada di kabupaten Lombok Timur.

BACA JUGA:  Hebat! Hanya 14 Hari, Polres Lotim Borgol 75 'Penjahat'


Sebelun tidak sadarkan diri, Ni menceritakan apa yang dialaminya sehingga orang tuanya melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Mataram.


Sebelumnya, Kuasa Hukum Pondok Pesantren Al Aziziyah, Herman Sorenggana menyatakan pihak pondok pesantren membuka diri bagi siapa saja atau lembaga yang ingin mendapatkan penjelasan terkait kasus yang menimpa, NI.


“Pihak pondok juga ingin mendapatkan kejelasan atas apa yang menimpa NI,” jelasnya. (MRC03)

BACA JUGA:  Besi Kuning Dipakai Nodong