Zona Merah Narkotika, BNK Lotim Diusulkan Jadi BNN

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kepala BNNP NTB, Brigjen pol Gde Sugianyar menjelaskan banyaknya kasus narkotika yang melibatkan warga Lombok Timur menjadi perhatian khusus pemerintah NTB sehingga BNNP NTB mengusulkan kepada BNN RI agar menaikkan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Lombok Timur menjadi Badan Narkotika Nasiomal dibawa langsung BNN RI.

“Kami sudah usulkan ke BNN agar BNK Lombok Timur langsung dibawah BNN,” jelasnya kepada wartawan, Senin(16/11).
Selain itu, BNNP NTB juga mengusulkan kepada presiden Joko Widodo agar di Lombok Timur di bangun tempat rehabilitasi narkotika.
Menurut Gde, apa yang diusulka. BNNP NTB mendapat dukungan penuh dari pemerintah propinsi NTB. Terbukti, pemprop NTB menghibahkan lahan seluas 5 hektar di daerah sepolong Lombok Timur. “Lahan yang akan dimanfaatkan untuk membangun tempat rehabilitasi korban narkotika di bekas rumah sakit kusta,” jelasnya.
Naiknya status BNK menjadi BNN akan memberi dampak dalam penanganan kasus narkotika. “Akan lebih intensif,” paparnya.
Diharapkan, adanya BNN di Lombok Timur akan mampu menekan peredaran narkotika di NTB sehingga wilayah Lombok Timur tidak lagi menjadi zona merah peredaran narkotika. (MRC03).

BACA JUGA:  2023, Kasus Kejahatan Konvensional Menigkat