Aman, Pengosongan Lahan di Sirkuit MotoGP

MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah – Proses pengosongan lahan (Land Clearing) tahap II di lahan pembangunan sirkuit MotoGP KEK Mandalika berjalan aman dan lancar.

Bahkan, warga yang mengklaim lahan telah mengikhlaskan lahannya untuk pembangunan sirkuit. Adapun empat titik lahan yang dilakukan land clering tahap II adalah milik H Jinalim, Gemalazuardi, Arifin Tomi, Amaq Mangin. 
H Jinalim menyatakan dirinya mendukung penuh pelaksanaan land clearing untuk pembangunan sirkuit MotoGp.
“Tanpa ada paksaan, saya mengikhlaskan lahan saya seluas 40 are untuk pembangunan sirkuit motoGp,” katanya saat jumpa pers, Senin ( 16/11).
Senada, Arifin Tomi mengungkapkan, proses land clearing tidak terlalu mulus namun perjalanannya dipastikan mulus.  “Saya sudah mengikhlaskan lahan saya untuk pembangunan sirkuit MotoGP,” ucapnya.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan pelaksanaan Land Clearing tahap II berjalan dengan lancar dan kondusif. Para pihak yang mengklaim tanah sudah mengiklaskan dilakukan landclearing. “Alhamdulillah, land clearing hari ini berjalan aman dan kondusif,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan land clearing, jelas Artanto me hari melibatkan kurang lebih 900 personil gabungan dari TNI-Polri, Pol PP dan Dishub. ” Personil mengedepankan tindakan persuasif dan komunikatif,” katanya. (Humaspolda/MRC).

BACA JUGA:  Menparekraf : Kerajinan Tangan Harus Siap Sambut MotoGP