Bupati Sukiman: Shalat Ied di Rumah Saja!

MATARAMRADIO.COM,Selong – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akhirnya memutuskan untuk tidak membolehkan warga menjalankan ibadah shalat Idul Fitri 1441 H di Masjid ataupun di lapangan. Hal ini dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Lombok Timur.

Dalam surat edaran nomor 338/140/KBPDN/2020 yang ditandatangani Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menetapkan beberapa hal penting diantaranya menghimbau kepada masyarakat, agar menjalankan ibadah sholat Ied di rumah saja bersama keluarga terdekat. Hal ini sebagai tindaklanjut keluarnya Surat Edaran Gubernur NTB dengan maksud yang sama.

BACA JUGA:  Brem Berujung Kematian

Selanjutnya, warga juga supaya tidak melakukan takbiran keliling seperti malam lebaran tahun tahun lalu. Masyarakat tidak melakukan takbir keliling seperti biasanya tetapi takbiran bisa di laksanakan dimasjid,dan hanya pengurus takmir masjid.

Kemudian, halal bihalal atau silaturahmi Idul Fitri 1441 H  tidak di lakukan seperti biasa tetapi dapat di lakukan menggunakan media teknologi,tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan seperti tetap di rumah, gunakan masker dan tetap jaga jarak.”Pemkab Lotim mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat,yang telah ikut berpartisipasi,ikut serta dalam memerangi penyebaran mata rantai virus Corona,sehingga penyebaran dan penularan covid-19 di Kabupaten Lombok Timur dapat kita tekan semaksimal mungkin”,demikian bupati menutup surat himbauannya.

BACA JUGA:  Jelang ASO 2022, Lembaga Penyiaran Swasta Penyelenggara MUX Wajib Ikuti Uji Laik Operasi

Namun demikian sejumlah warga mengaku bingung dengan perubahan aturan  terkait penanganan Covid di Lombok Timur. “Saya tidak mengerti kenapa cepat berubah, Padahal  waktu shalat Jumat tadi siang, semua warga di kampung saya ikuti rapid test. Tak satupun ditemukan suhu tubuhnya yang melampaui batas, semua baik-baik saja, Terus kenapa kita tidak jadi shalat Idul Fitri di masjid,”tanya Amaq Midun, bukan nama sebenarnya, warga Pringgabaya Lombok Timur.

BACA JUGA:  Kawasan Tiga Gili Gunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya

Hal senada diungkapkan Marsukin (45) dari Tembeng Putik Wanasaba yang juga mengaku bingung dengan aturan yang berubah-ubah termasuk tidak diperbolahkannya warga menunaikan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid tahun ini.”Padahal, tokoh masyarakat dan remaja masjid sudah semangat menyiapkan segala sesuatunya, sesuai standar protokol kesehatan. Tapi  mau bagaimana, kita sami’na wato’na saja,”imbuhnya. (MRC-05/tim)