MATARAMRADIO.COM-Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 Kabupaten Lombok Timur terus gencar melakukan berbagai upaya mencegah dan memutus rantai penularan virus Korona.

Kali ini, Tim Gugus Tugas kembali menetapkan 4 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) eks jamaah tabligh Gowa Sulawesi Selatan.
Mereka berada di wilayah Kecamatan Labuan Haji Selong.
Adapun beberapa nama PDP berdasarkan data dari Tim Gugus Covid 19 Lombok Timur yakni MA 64 Tahun, LH 16 Tahun, IH 42 Tahun dan MK 52 Tahun.
Ada dua kluster terbesar yang ada di Lotim yakni Kluster Aiq Nyambuk berasal dari Kluster Jakarta dan Kluster Gowa Sulawesi Selatan.
‘’Tantangan kita adalah bagaimana memutus Kluster Gowa. Sudah setengah solusi satu minggu kemarin kita bener benar ekstra dengan begitu kita mengetahui rapid test reaktif terhadap pasien no 26 atas nama SR setelah itu dibawa ke rumah sakit masuk dalam kategori PDP dan langsung di swab pada tanggal 11 April dengan hasil dinyatakan positif’’ungkap HM Juaini Taofik, Sekda Lombok Timur yang juga Ketua Gugus Tugas Covid 19.

BACA JUGA:  Tipu Warga Dompu, Lagi Polisi Gadungan Ditangkap
Rusunawa Labuan Lombok tempat isolasi PDP Covid 19


Disebutkan Taofik,pihaknya sangat gencar mencari tahu keberadaan jamaah tabligh eks Gowa tersebut “Awalnya relatif sulit karena mereka belum mau terbuka ada tantanggan karna pada saat itu jamaah tablik eks gowa tersebut belum terbuka. Sesuatu yang sulit tersebut kemudian menjadi mudah, karena adanya dukungan dari semua pihak termasuk media. Terlebih baru-baru ini Amir Jamaah Tabligh Suro Alam,m memberikan himbauan kepada anggotanya,”jelasnya.
Namun, tim gugus tugas, katanya, tidak mau ambil resiko. Setelah melakukan tracking pihaknya langsung melakukan rapid test terhadap Jamaah tabligh. Jika hasilnya reaktif, langsung di bawa ke tempat isolasi terpusat di Rusunawa Labuan Lombok,”ungkapnya. (MRC-05)

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3. Ini Alasannya!