MATARAMRADIO.COM – Maksud hati mendulang ringgit. Apa daya nyawapun melayang. Ungkapan itulah yang tepat untuk menggambarkan nasib tragis yang dialami Fendi, 48 tahun, pekerja migran Indonesia asal Lombok Timur yang meninggal dunia di Johor Malaysia, 6  Februari 2020.

Adalah Beloyang Aris Munandar, Direktur Eksekutif Lembaga Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (LP2MI) yang kembali turun tangan membantu keluarga memulangkan jenazah almarhum ke kampung halamannya di Dusun Paokpondong, Desa Lenek, Kecamatan Lenek Lombok Timur.

Setelah melalui serangkaian proses pengurusan yang berliku, jenazah almarhum tiba di Lombok pada Kamis pagi, 20 Februari 2020.

Peti Jenazah Fendi tiba di rumah duka pada Kamis Pagi (20/2) dan dimakamkan ba’da shalat Zuhur I Foto : LP2MI

Tak ayal, Isak tangis keluarga pecah begitu mobil ambulan yang membawa almarhum Fendi tiba di kampung halamannya. Tak hanya keluarga, para tetangga almarhum juga tampak bersedih menyaksikan jenazah almarhum diturunkan dari mobil ambulans dan digotong ke rumah duka.

BACA JUGA:  Komisi IV DPR RI Persoalkan Anggaran Pengadaan Ayam Lokal dan Babi

Selanjutnya, jenazah almarhum dikuburkan keluarga  ba’da shalat zuhur di Pekuburan Umum Dusun Paok Pondong, Lenek.

Kabar meninggalnya almarhum Fendi, sudah diketahui keluarga sejak seminggu lalu. Namun pihak keluarga bingung bagaimana mengurus kepulangan almarhum yang diketahui, bekerja di Malaysia melalui jalur tidak resmi, empat tahun lalu. “Kami menerima laporan pengaduan keluarga korban bernama Ahmad Supendi pada 10 Februari lalu,”kata  Aris Munandar, Direktur LP2MI  kepada mataramradio.com, kemarin.

Atas laporan pengaduan tersebut, kata Aris, LP2MI bergerak cepat dengan mendatangi keluarga almarhum di  Dusun Paok Pondong Lenek untuk mendapatkan data lengkap tentang almarhum, bagaimana keluarga tahu almarhum meninggal di Malaysia.”Setelah data kami catat, maka seketika kami hubungi Perwakilan LP2MI yang ada di Malaysia untuk mengecek dan memverifikasi  semua data  dan informasi meninggalnya almarhum  di Malaysia,”sebut Aris.

BACA JUGA:  Hebat! 150 Pekerja Migran asal NTB Dijemput Pesawat Carteran ke Negeri Jiran

Belakangan diketahui, almarhum Fendi tidak mempunyai kelengkapan data diri di Malaysia termasuk paspor. Walau pun diketahui almarhum beralamat di LK Parit Raje Batu Pahat Kampug Parit Simon Johor Malaysia.”Masalahnya perwakilan kami juga kesulitan menghubungi pihak majikan, tempat almarhum bekerja, karena tidak bisa nyambung,”sebutnya.

Sekalipun demikian, LP2MI , lanjut Aris, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk mengirimkan data pendukung kepada perwakilannya untuk diserahkan kepada Rumah Sakit Batu Pahat, tempat jenazah almarhum disemayamkan sambil menunggu proses lebih lanjut oleh Otorita Pemerintah Malaysia.

LP2MI terus menghubungi KJRI di Malaysia untuk mengurus  kepulangan jenazah almarhum ke Indonesia. Belakangan LP2MI menerima pemberitahuan resmi dari KJRI di Malaysia perihal kematian almarhum Fendi yang disebutkan meninggal karena gangguan cardiac temponade to aortic dissection. Selain itu, LP2MI juga diberitahu jenazah almarhum akan dipulangkan ke Indonesia pada 19 Februari 2020 yang ditangani oleh agensi pengurusan jenazah Memoral Life Funeral Service.”Kepulangannya bergantung agen kargo dan jadwal tiket ke Indonesia,”jelas  Aris seraya menambahkan jenazah almarhum diterbangkan dari Malaysia menggunakan pesawat Garuda  rute Kuala Lumpur – Jakarta – Lombok.

BACA JUGA:  Tiga Kasus TPPO, 8 Tersangka dan 1107 Paspor

Menurut Aris, meninggalnya Fendi sebagai pekerja migran Indonesia hendaknya jadi pembelajaran buat seluruh masyarakat untuk tidak menggunakan jalur ilegal  bekerja keluar negeri. “Kasus seperti ini kalau ditangani sendiri keluarga almarhum, bisa  kena hingga 20-an juta rupiah. Tapi beruntunglah pihak KJRI kita dan Pemerintah Malaysia proaktif membantu,”tutupnya. (MRC-01)