Polsek Utan Tangkap Terduga Pencuri Pompa Air

Ketiganya di tangkap pada Jumat, 29 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 wita” jelas Kapolsek Utan, IPTU Awaludin, kemarin.


Kapolsek menjelaskan, pada Kamis ( 28/3) sekitar pukul 10.00 WITA, pelapor mengadukan telah terjadi tindak pidana pencurian mesin pompa air di SDN Negeri 2 Utan.

BACA JUGA:  Polda NTB Amankan Dua Pengedar Obat Tanpa Izin


Peristiwa pencurian mesin pompa air, jelas Kapolsek pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah kemudian diinformasikan ke pihak sekolah.


Selanjutnya, pihak sekolah melaporkan ke Polsek Utan


Personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku.


“Para terduga diamankan beserta barang bukti kejahatan,” jelasnya.


Kini, para pelaku diamankan di Polsek Utan guna proses hukum selanjutnya. (hum/MRC)

BACA JUGA:  Polisi Amankan Penadah, Pencuri Diburu