Hasil Survei: IKM RSUD dr.Soedjono Tergolong “Sangat Baik” 

MATARAMRADIO.COM- Survei Indeks Kepuasan Masyarakat yang dilakukan secara independent oleh Lembaga Riset Jalin Nusa bekerjasama dengan MATARAMRADIO.COM menunjukkan bahwa layanan Rumah Sakit Umum Daerah dr Soedjono tergolong sangat baik. Berikut ulasan lengkapnya!

Setiap Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk RSUD dr.Soedjono Selong wajib melakukan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan & RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dalam Permenpan & RB tersebut, ruang lingkup survei IKM meliputi 9 unsur layanan yaitu: (1) persyaratan, (2) sistem, mekanisme, prosedur, (3) waktu penyelesaian, (4) biaya/tarif, (5) produk spesifikasi jenis layanan, (6) kompetensi pelaksana, (7) perilaku pelaksana, (8) penanganan, pengaduan, saran, dan masukan, (9) saranan dan prasarana.                  

BACA JUGA:  Pendapatan Lotim Naik Jadi Rp 2,974 Triliun Pada APBD Perubahan 2022

      Survei IKM di RSUD dr.Soedjono Selong dilakukan secara independen oleh Lembaga Riset Jalin Nusa bekerja sama dengan MATARAMRADIO.COM pada bulan Juli sampai dengan Agustus  2022. Pengambilan sampel dilakukan denganteknik“quota sampling”, sehingga diperoleh sampel 250 orang pengunjung. Dengan teknik“accidental sampling” setiap responden sampel diwawancarai menggunakan kuisioner mengenai persepsi mereka terhadap setiap unsur layanan. Jawaban responden sampel kemudian dinyatakan dalam skala Likert dengan skor dari 1 hingga 4 dengan kategori, yaitu: “tidak baik” skor 1, “kurang baik” skor 2, “baik” skor 3, dan “sangat baik” skor 4. Skor tersebut kemudian dianalisis untuk memperoleh nilai IKM dengan nilai interval konversi meliputi 4 kategori, yaitu: “tidak baik” (25-64,99), “kurang baik” (65,00-76,60), “baik” (76,61-88,30), “sangat baik” (88,31-100,00).                     

BACA JUGA:  Meneropong Tiga Tahun Sukma Membangun Lombok Timur (Bagian Kedua)

      Nilai IKM RSUD dr.Soedjono Selong untuk setiap unsur layanan yaitu: (1) persyaratan layanan  sebesar 89,10; (2) Prosedur layanan sebesar 96,46; (3); waktu layanan sebesar 96,12; (4) biaya layanan sebesar 93,44; (5) produk layanan sebesar 95,17; (6) kompetensi Pelaksana sebesar 93,11; (7) perilaku Pelaksana sebesar 89,79; (8) penanganan pengaduan, saran dan masukan sebesar 89,97; (9) prasarana dan sarana sebesar 94,93. Nilai rara-rata IKM yang dicapai oleh RSUD dr.Soedjono Selong sebesar 93,12. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa IKM RSUD dr.Soedjono Selong tergolong dalam kategori ”sangat baik”. Hal ini juga berarti bahwa kinerja RSUD dr.Soedjono Selong adalah ”sangat baik”.  (EditorMRC)      

BACA JUGA:  Pangdam IX/Udayana Serahkan Kunci RTG