Timsel Tak Gentar Digugat Peserta yang Keberatan Hasil Seleksi KPID NTB

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID NTB I Gede Putu Aryadi SSos MH mengaku tak gentar dengan rencana peserta yang mengaku kecewa dan keberatan serta akan menggugat hasil uji kompetensi Seleksi Calon Anggota KPID NTB periode 2021-2024.

Menurut Gede, Tim Seleksi telah bekerja dengan maksimal, menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas sebagai Tim Seleksi.”Semua proses dan prosedur dijalankan Timsel sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,”jelasnya kepada MATARAMRADIO.COM.

Tudingan yang menyebutkan Tim Seleksi melanggar kode etik karena diduga membocorkan soal kepada peserta tertentu dibantahnya dengan tegas.”Uji kompetensi itu dilakukan oleh tim yang bekerja profesional. Ujian tulis menggunakan sistem CAT, ujian tulis berbasis komputer. Kita menggunakan Bank soal, diolah oleh pihak IT dari BKD NTB. Mereka bekerja profesional, bagaimana kami bisa intervensi,”ucapnya.

BACA JUGA:  Tiga Obat Ini Diburu Pemerintah Untuk Terapi Covid-19

Disebutkan Gede, Tim Seleksi sebelum ujian tulis dimulai juga memaparkan aturan yang berlaku, termasuk pemberian 10 poin kepada peserta yang diatur oleh sistem.”Semua menerima tambahan nilai 10 poin dari angka yang mereka lihat langsung hasilnya setelah selesai mengerjakan soal,”terangnya dan mengaku heran ada peserta yang masih tidak terima dengan hasil mereka.

BACA JUGA:  Ini Dia 21 Pusat Belanja Yang Ditutup Sementara di Mataram

Spekulasi tentang bocornya hasil uji kompetensi juga menjadi perhatian Tim Seleksi. Pihaknya bisa saja memperkarakan oknum peserta yang membeberkan  hasil uji kompetensi karena itu masuk ranah informasi terbatas yang hanya boleh diketahui oleh Tim Seleksi dan peserta bersangkutan.”Mereka tidak sadar kalau itu bisa kena pidana karena melanggar ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi publik,”tandasnya.

BACA JUGA:  Hesty Rahayu,ST, MM: KPID Lebih Terorganisir Jika Hirarkis Seperti KPU

Berkaitan dengan dilaporkannya Tim Seleksi KPID NTB ke Ombudsman Perwakilan NTB, Gede Aryadi juga menanggapinya biasa-biasa saja.”Silakan mereka laporkan. Nanti kita lihat seperti apa tindak lanjutnya. Kami selalu siap untuk memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Bahkan kami bisa membeberkan fakta-faktanya bagaimana oknum peserta itu berusaha menekan Tim Seleksi agar dirinya bisa diloloskan masuk tahap selanjutnya. Ini yang kami tolak demi integritas Timsel,”pungkasnya. (EditorMRC).