Pemkot Larang Perayaan Tahun Baru

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Walikota Mataram, H Ahyar Abduh menegaskan pemerintah kota mataram bersama forkopimda telah bersepakat melarang perayaan tahun baru yang menimbulkan kerumuna massa di tempat umum.

“Tidak boleh ada keramaian di tempat umum,” tegasnya kepada Mararamradio.com di Mataram, Rabu (23/12).
Namun, walikota tidak melarang jika ada warga yang ingin merayakan pergantian tahun dengan berkumpul bersama keluarga dengan jumlah terbatas dan di tempat tertentu.”Kalau mau kumpul sama keluarga, silahkan,” katanya.
Walau begitu, walikota mengingatkan agar warga tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19.
Walikota berharap, dengan tidak adanya kerumunan massa saat moment pergantian tahun, kasus covid 19 di kota mataram dapat terus diminimalisir.(MRC03)

BACA JUGA:  Pemprop NTB Gandeng Jabar Bina UKM