Pembayun, Kunci Penyelesaian Adat di Masyarakat

MATARAMRADIO.COM, Mataram,Untuk melestarikan kearifan lokal tradisi masyarakat suku sasak, museum negeri NTB menggelar festival pembayun yang diikuti oleh 6 kelompok se pulau Lombok.

Menurut kepala museum NTB, Bunyamin, festival pembayun merupakan salah satu bentuk melestarikan kearifan lokal. Jarangnya generasi muda mempelajari budaya leluhur yang memiliki nilai sosial dan spiritual mengakibatkan ajaran leluhur tidak dipahami secara utuh.. “Festival pembayun bagian dari pelestarian budaya leluhur” ujarnya kepada Mataramradio.com, Senin (24/8).
Juri festival pembayun, L Abdurahim menjelaskan seorang pembayun bukan sekedar nama tapi memiliki tanggung jawab untuk meluruskan sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum adat yang bersendi pada hukum agama. Karenanya, gelar pembayun bukan melalui festival tapi berdasarkan seleksi alam yang diakui oleh masyarakat akan kemampuan seseorang dalam penguasaan terhadap budaya, agama, sosial dan lainnya. “Seorsng pembayun juga harus pandai berdiplomasi,” jelasnya.
Kemampuan diplomasi, jelas Abdurahim wajib dimiliki seorang pembayun. Pasalnya, pembayun menjadi juru penyelesaian atas masalah adat yang terjadi di masyarakat. “Pembayun harus memahami hukum adat dan agama sehingga dalam penyelesaian masalah dapat menempatkan hukum pada tempatnya,”jelasnya.
L Agus Faturahman mengamini hal tersebut. Menurutnya, seorang pembayun memiliki tempat terhormat di masyarakat. Dengan kedudukannya, Ia harus mampu melihat mana yang benar dan mana yang salah. “Khusus dalam masalah prosesi perkawinan, jika masyarakat salah dalam aturan adat ya harus didenda. Jangan menyelesaikan masalah tapi melahirkan masalah,” paparnya.
“Seorang pembayun harus paham adat dan agama karena ia duta adat dan spiritual,” tegas Agus Faturahman. (MRC 03)

BACA JUGA:  Ada Apa DPR Didesak Seret Jajaran Direksi Amman Mineral ke Pengadilan?