Dilarang Masuk Bila tak Bermasker

MATARAMRADIO.COM,mataram – Libur tahun baru islam 1442 H, diwarnai dengan aktifitas warga ke tempat wisata, salah satunya di pantai Gading lingkungan Mapak kelurahan Sekarbela Mataram. Di pantai ini, warga selain menikmati keindahan pantai juga bisa mencicipi kuliner khas pantai lombok ikan bakar dan pelecing kangkung.

Seiring pandemi covid 19, warga yang ingin menikmati keindahan pantai wajib menggunakan masker. Bila tidak, silahkan balik arah. “Siapa yang ingin ke pantai gading, harus bermasker,” terang petugas yang berjaga di akses pintu masuk pantai Gading.
Untuk memastikan warga yang ingin ke pantai Gading, petugas tak segan meminta pengendara roda empat untuk membuka kaca jendela. “Silahkan,” ucap petugas saat melihat penumpang di roda empat semuanya menggunakan masker.
Saat mamasuki area parkir, petugas parkirpun mengingatkan pengunjung agar senantiasa menggunakan masker. “Jangan lupa pakai masker, anak-anak juga,’ ucap petugas saat melihat rombongan keluarga bersama anak anak.
Ternyata, di area pantai, Kapolsek Ampenan Bowo Tri Handoko pun melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan di tempat wisata. “Kami minta pengunjung menggunakan masker baik di luar maupun di area wisata,” jelasnya.
Mengenai jumlah pengunjung, Bowo menjelaskan sesuai aturan, pengunjung tempat keramaian hanya diperbolehkan 50 persen dari kapasitas. “Ini bisa dilihat dari kendaraan yang terparkir. Jika area parkur penuh, maka oetugas akan menutup akses masuk ke pantai gading,”‘ katanya.
Kapolres Mataram, AKBP Guntur Henditriarto menegaskan penerapan protokol kesehatan ditempat wisata sebagai upaya menekan persebaran covid 19. Ini seiring kota Mataram.sudah masuk ke zona kuning dari sebelumnya masuk zona merah persebaran covid 19. “Kami berharap, dengan pengawasan secara ketat penerapan protokol covid 19 selama masa liburan, kota mataram bisa masuk ke zona hijau,” terangnya. (MRC 03)

BACA JUGA:  Kasus Positif Covid 19 Tembus 562 Orang di NTB