Batasi Pemanfaatan Gadget Pada Anak

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Asisten II Setda NTB, Nurhandini Eka Dewi menyarankan agar ibu-ibu membatasi penggunaan gadget kepada anak – anak. Maksimal 30 menit pemakaian gadget sehingga anak-anak dapat tumbuh aktif dan sehat.

“Maksimal dalam sehari 30 menit,” katanya saat Evaluasi Akhir dan Advokasi Keberlanjutan Program Komunikasi Resiko dan Pelibatan Masyarakat (RCCE) di Mataram, Senin (22/5/23).

BACA JUGA:  2023, Kasus Kekerasan Seksual Naik 10 Persen


Pembatasan penggunaan gadget, menurut Eka bisa mendorong anak untuk melatih motorik kasar dan halusnya, melatih cara bersosialisasi dan melatih bahasa karena anak butuh bersosialisasi dan berbahasa.


Berdasarkan data, kata Eka pada 2020 terdapat 1.927.569 anak di NTB. Dengan kondisi tersebut, maka kabupaten/kota di NTB selayaknya menjadi Kabupaten/Kota Layak Anak.


“Kabupaten/Kota Layak Anak menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan,” katanya.

BACA JUGA:  Kapolda NTB Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat Atas keterlibatannya Perangi Narkoba


Dari 10 kabupaten/kota di NTB jelas Eka 7 kabupaten/kota sudah menjadi kabupaten/kota layak anak yakni Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Kota Bima dan Kabupaten Bima.


Namun, kata Eka dengan sinergitas bersama Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa Barat pasti bisa menjadi Kabupaten layak anak ( KLA). (diskominfotikntb/MRC)

BACA JUGA:  Gubernur : Pengurus Islamic Center Harus Wariskan Kebaikan